Ketua LPK Gajah Mada Jombang Wantono, SH, Mpd. Laporkan ke-Polisi Suami Pemilik UD Boy Panggih Trowulan

Wantono, SH, M.pd

JOMBANG, {DETEKRIFNews.com}-Wantono selain di Lembaga LBH MIZAN juga aktif menjadi ketua Umum LPK ( Lembaga Bantuan Konsumen ) Gajah Mada di Mojoagung Jombang. Wantono pimpinan LPK ini, pada Setahun yang lalu telah membuat kesepakatan perjanjian antara pihak LPK ( Lembaga Bantuan Konsumen ) Gajah Mada dengan salah satu pengusaha atau pemilik UD Usaha Dagang BOY yang bergerak dalam pembuatan pagar besi dan panel yang beralamatkan di Desa Panggeh dusun Panggeh Rt. 02/ RW. 2 Kecamatan Trowulan Mojokerto.

Menurut Wantono, Adapun kesepakatan tersebut telah di tuangkan dalam bentuk surat perjanjian kerjasama untuk memajukan usaha UD Boy serta Bentuk Surat kuasa Penagihan ke konsumen yang macet. Perjanjian itu telah di tanda tangani pihak LPK Gajah Mada bersama UD. BOY dengan Direktur Lina Budi Arti.
Lanjut Wantono, Pihaknya selama ini sudah bekerja sesuai kesepakatan kedua belah pihak dan sudah berjkalan 1 satu tahun lebih kami tidak ada problem permasalahan, Namun, Sangat di sayangkan pihak keluarga direktur UD BOY Ibu Lina Yaitu Suaminya Sendiri Ibu Lina yang bernama H. Hariono alias Sani merasa Cemburu dengan hal itu.

Dari rasa cemburu itu, hingga Tepatnya pada tanggal 12 maret 2018 H. Hariono alias Sani telah mendatangi rumah wantono dengan membawa beberapa orang temannya untuk menemui wantono, namun, wantono nya pada waktu itu sedang tidak ada di rumahnya , akhirnya rombongan Hariono di temui Istri Wantono.

“Akibat tidak ditemukanya wantono, Rombongan H. Hariono marah dan mengancam wantono salah satunya , H. Hajir yang sangat tampak Arogan Sekali, Akhirnya pun Istri Wantono ketakutan dan melarikan diri ke tetangga yang tak jauh dari rumahnya sambil menghubungi Suaminya ( wantono-red ) Agar Secepatnya Pulang dan Menyelesaikan permasalahan ini”, terang Wantono.

Surat Kuasa LBH Untuk Laporan ke Polisi

Kata Wantono, Setibanya ia pulang kerumah rombongan Tersebut, sudah tidak ada dirumahnya. Sehingga wantono saat itu langsung menelpon Lina Pemilik UD. Boy. dan beberapa jam kemudian, Lina yang di dampingi Bapaknya Sendiri Heri Cahyono memberikan penjelasan dan memintak maaf pada keluarga Wantono dan Masyarakat Lingkungan nya.

Dalam permasalahan ini Wantono rupanya merasa was – was dan tidak tenang , terutama keselamatan anak istrinya ( keluarga ) di rumah. Akhirnya permasalahan dan polemik yang terjadi pada wantono dan keluarganya mendapat respon baik dari LBH MIZAN Jombang. Sehingga, dalam permasalahan wantono mendapat dukungan untuk melaporkan Pihak Hariono dan teman temannya ke pihak Kepolisian.

Untuk hal ini, LBH MIZAN telah melaporkan Hariono bersama teman-temannya kepihak Kepolisian dengan surat laporan no. 1 MIZAN/13.03/2018 ditujukan ke Polsek Mojoagung Serta tembusan Polres Jombang.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Hariono dan teman-teman nya belum bisa di konfirmasi, sejauh mana kedatangannya kerumah Wantono. Sehingga membuat ketakutan istrinya. {Misyadi/B2r}