Kejati Jatim Gelar Operasi Penderita Katarak

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Jaksa Agung HM Prasetyo bersama ketua umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ros Ellyana Prasetyo hadir meninjau pelaksanaan bakti sosial operasi katarak yang digelar di Kantor kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (24/3/2018).

Disela pidatonya, HM Prasetyo sempat menyampaikan apresiasinya kepada Kejati Jatim. Ia bangga, jajarannya mampu berkontribusi besar terhadap masyarakat dengan menggelar baksos ini secara gratis.

Kegiatan ini diakui Jaksa Agung sangat membantu mayarakat kurang mampu. Sebab jika operasi dilakukan mandiri, bisa menelan biaya sekitar Rp 10 jutaan untuk satu mata.

“Coba bayangkan, satu bola mata (operasi katarak) itu biayanya Rp 10 juta. Kalau dua bola mata kan sudah Rp 20 juta, apa tidak mahal? Kalau warga kurang mampu tidak bisa dijangkau,” ingat Prasetya, Sabtu (24/3/2018).

Jaksa agung bersalaman dengan Wartawan bersama Maruli Hutagalung Kajati Jatim

Menurutnya, tujuan nasional bangsa kita adalah 5 W. Yakni, wareg, waras, wasis, waskita dan widodo.

“Dalam pengertiannya, wareg berarti tercukupi sandang dan pangan. Waras artinya sehat dalam arti dapat terbebas dari penyakit (katarak dan hernia) sehingga dapat menuju W ketiga, yakni wasis atau dapat berpendidikan lalu W keempat waskita atau waspada yang akan membawa anak-anak nanti pada W kelima yakni widodo atau selamat yang akan membawa hidup sejahtera,” kata Jaksa Agung.

Tambahnya, baksos yang digelar oleh korps Adhiyaksa ini bukan hanya di Surabaya saja. Sebelumnya kegiatan serupa di beberapa kota besar seperti di NTT, Wonogiri, Papua, Sukabumi dan Jakarta.

“Diwaktu yang bersamaan, hari ini di Bojonegoro juga kita gelar kegiatan yang sama, dengan jumlah hampir 200 penderita. Sedangakn di Surabaya ini kita mampu mengoperasi 500 penderita,” tambahnya.

Dengan tambahan jumlag diatas, sejauh ini, Kejagung berhasil membantu sekitar 15 ribu masyarakat di seluruh Indonesia. Jumlah itu terdiri dari penderita katarak, hernia dan pterygium.

Atas program-program sosial tersebut, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini mendapat apresiasi tinggi dari menteri kesehatan RI.

“Dengan kegiatan sosial ini, sekaligus menunjukan andil pemerintah melalui kejaksaan. Dan kontribusi kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum saja, tapi juga ikut memberikan pencerahan dan mempermudah pelayanan akses kesehatan terhadap masyarakat.

Apa yang dilakukan korps baju coklat ini sangat beralasan dan efektif. Pasalnya, katarak sudah menyerang sekitar 1,5 persen penduduk Indonesia serta cukup mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat.

“Jika menderita katarak, otomatis aktivitas perekonomian masyarakat juga terganggu. Terlebih lagi, saat ini penderita katarak tidak hanya dialami kaum lanjut usia (lansia), tetapi juga pada usia angakatan kerja yang akan sangat mempengaruhi kesejahteraan. Bahkan kita jumpai di Wonogiri balita berusia 5 bulan sudah menderita katarak,” ungkap Jaksa Agung.

{B. SITINJAK}