Pelindo III Membenarkan SSm dan JI di Dua Pelabuhan, Menurunkan Biaya Lgistik dan Menekan Dwelling Time

SURABAYA-Direktur Operasi PT Pelindo III Putut Sri Muljanto membenarkan, bahwa penerapan mandatori single submission (SSm) dan joint inspection (JI) di dua pelabuhan yakni Tanjung Perak dan Tanjung Emas dapat menurunkan biaya logistik serta menekan waktu dwelling time.

“SSm dan JI sudah diterapkan di Tanjung Emas dan menyusul Tanjung Perak. Hasilnya bagus, mampu menurunkan dwelling time dan menekan cost logistik,” kata Putut kepada media (20/10), di sebuah Tanjung Priok
Menurut Putut, penerapan SSm dan JI tersebut pertama di Tanjung Emas, kemudian menyusul Tanjung Perak pada Oktober tahun ini.

“Sangat positif, lebih efisien, dari sisi biaya juga lebih murah. Model ini bisa diterpakan di terminal petikemas internasional dimana saja,” ungkapnya.

Direktur Operasional  PT Pelindo III Putut Sri Muljanto.

Seperti diketahui, Tanjung Perak Surabaya sudah menerapkan penuh (mandatory) Single Submission (SSm) dan Joint Inspection Bea dan Cukai dan Karantina, sejak Senin (12/10) lalu.

Sedangkkan menurut Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, program ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik nasional (NLE).

SSm dan JI dilakukan oleh Bea Cukai, Badan Karantina Pertanian bersama dengan Balai Besar Karantina Ikan serta Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), terangnya.

“Program ini juga menjadi bentuk insentif pemerintah dalam bentuk non-fiskal sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”, Jelas Heru. {BS}