SURABAYA-Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. M Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama Polda Jatim, beserta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, pertemuan mapunn menerima silaturahmi dari Kepala Kemenkumham Kanwil Jatim, di Selasar gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa,18 Agustus 2020.
Kemenkuham Kanwil Jatim dalam giat u membicarakan untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian, khususnya di Polda Jatim.
Artinya, tentang penegakan hukum yang berada di Lapas maupun Rutan dan juga Pemberantasan para pelaku Narkoba dilingkungan Lapas maupun Rutan di Jatim.
Artinya, seluruh Tahanan di Jatim saat ini mengalami Over Kapasitas baik di Lapas maupun di Rutan dan juga di Kantor Polisi, apa lagi di masa pandemi covid19 ini.
Kakanwil kemenkumham Jatim dalam hal ini menerangkan, bahwa ada kebijakan dari Kemenkumham Pusat saat ini, untuk membatasi jumlah Tahanan yang dimasukan.
” Karena kita sudah ada petunjuk khusus dan payung hukum dari Kemenkuham pusat yang terkait dalam penerimaan Tahanan, maka untuk sementara ini, kami hanya bisa menerima Tahanan A3 dan sudah ada penetapan keputusan inkrah dari Hakim.
Sehingga dengan keterbatasan tempat isolasi kami itu, maka kami hanya bisa menerima terbatas sekali,” terang Krismono.
” Tentang kapasitas Tahanan di seluruh Jatim ini hanya 12 ribu sekian, sedangkan daya tampung saat ini sudah 25.200 sekian, sehingga terjadilah over kapasitas, kurang lebih 98 persen.” Imbuhnya.
Terkait over kapasitas tahanan di Kepolisian, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K menegaskan, bahwa memang benar, karena situasi pandemi covid19 ini telah menjadi perhatian kita bersama.
” Ada beberapa hal tentang penitipan tahanan dari Penyidik Kepolisisan, khususnya di Jatim ini yang perlu dicarikan solusinya, terkait over kapasitas yang hampir 100 persen, yang terjadi diseluruh Lapas di Jawa Timur. Dalam hal ini Polda Jatim telah melihat tentang kapasitas Tahanan yang ada,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.
Selama ini Rutan Polda Jatim telah lakukan proses penyelidikan, maka tentang kapasitas Tahanan hanya 200, tetapi sampai saat ini sudah mencapai 300 Tahanan.
” Apa lagi Kapasitas Tahanan dari Polres maupun Polsek jajaran juga beragam dan bervariatif daya tampungnya. Dalam hal ini sudah menjadi pembicaraan untuk mencari solusi secara kordinatif terkait tentang levelnya.
Untuk itu yang dikirim ke Lapas, adalah mereka yang sudah inkrah dari proses peradilan. Maka ada program untuk dikoordinasikan tentang Criminal Justice Sistem,” tandas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,S.I.K. {Bts/Red}