Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Surabaya Rutin Lakukan Rapid Test, Untuk Memutus Penyebaran Covid-19

Martin Ginting Kahumas PN Surabaya saat memberikan keterangan Pers.

DETEKTIFNEWS.com: Beduar Sitinjak

SURABAYA-Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A khusus Surabaya rajin serta rutin melakukan rapid test, dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Sebelumnya sudah pernah dilakukan rapid test sebab Kantor pelayanan publik peradilan ini sangat rentan penyebarannya, karena setiap saat dikunjungi masyarak menghadiri sidang yang mencari keadilan.

Kali ini kegiatan rapid test hasilnya sengaja di gelar melalui jumpa pers bersama media. Sebanyak 9 aparatur sipil negara (ASN) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test dadakan terhadap 300 pegawai dan hakim pada hari Senin (3/8/2020) lalu.

Kahumas PN Surabaya Martin Ginting, SH, MH mengatakan, sesuai perintah pimpinan agar melakukan secara mendadak rapid test. Sehingga pemeriksaan kemarin yang hasilnya reaktif diperkirakan terkena dari luar pada Hari Raya Idul Adha saat bersosialisasi dengan warga di kampung halamannya saat mudik. Dan mereka yang memang terdampak reaktif sudah menjalani karantina mandiri, serta menjalani swab untuk mengetahui positif atau negatif covid-19.

Rapid test yang diadakan pegawai/ASN Kantor Pengadilan Negeri Surabaya.

Kata Martin, para pegawai dan ASN yang dinyatakan Sebelum liburan Idul Adha mereka kondisinya sehat sehat saja. Usai itu, Setelah rapid test, hasilnya reaktif, akunya pada media di ruang Humas PN Surabaya, Selasa (4/8/2020).

“Kesembilan ASN yang rwaktif itu, sudah ditangani Tim Gugas Covid Pemkot Surabaya. Dikarantina dan menjalani swab, dan hasilnya menunggu empat-lima hari lagi”, tutur Martin.

Martin membenarkan, memang ada seorang hakim terpapar covid-19 terkena diluar, tetapi hingga kini menjalani perawatan di Jawa Barat. Kita ketahui bersama, penyebaran covid masih belum terkendali. Bahkan muncul cluster cluster baru. Di kantor kantor dan sebagainya.

“Padahal kita sudah berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran covid. Sudah disediakan tempat cuci tangan, handsinitizer, jaga jarak bagi pengunjung meski bermasker. Namun, masih ada saja yang masih tertular dsb itu tidak bisa dipungkiri, karena Kantor ini pelayanan publik”, iba Martin.

Tambah Martin, Pantas di Syukuri petugas security yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat yang keluar masuk Kantor PN Surabaya bagi pencari keadilan, tetapi saat rapid test tidak terdapat reaktif pada mereka.