Polda Jatim Tangani Penyelidikan Mobil Via Vallen Yang Terbakar

SURABAYA-Kebakaran mobil Toyota Alpard nopol W.1.VV milik penyanyi dangdut Via Vallen terbakar saat terparkir di samping rumahnya di Jl. Kalitengah Selatan, RT 02 RW 03, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Kejadian kebakaran itu sempat mengejutkan warga di seputar, terlebih pemilik mobil Maulidiyah Oktavia atau yang dikenal artis penyanyi Via Vallen.

Mobil Alpard milik Via Vallen yang warna putih itu diketahui tidak terbakar sendiri, melainkan ada dugaan dibakar oleh seseorang yang tidak dikenal, yang sudah terekam CCTV dirumahnya itu.

Kejadian kebakaran terjadi Selasa (30/6) dini hari, sekitar pukul 03.20 Wib dan pelaku pembakar mobil Via Vallen yang terekam CCTV telah tertangkap serta saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan masih diperiksa penyidik Polresta Sidoarjo.

Adapun pelaku pembakar mobil Via Vallen tersebut yang bernama PIJE, Laki laki (41), warga Jl. Pabrik Tenun Gg. Solo no. 16 RT. 00 / RW. 00, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan, Kota Medan.

Menurut Kabidhumas Polda Jatim menyebutkan, bahwa atas dari kejadian tersebut, Polisi telah mengamankan seorang, yang saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku yang membakar mobil Via Vallen, Polisi masih melakukan pendalaman kasus serta tentang melakukan penyidikan tersebut.

” Sampai saat ini Polisi masih melakukan penyidikan kejadian kebakaran mobil milik Via Vallen yang terbakar Selasa dini hari dan Polisi akan memanggil para saksi korban, yakni Via Vallen guna di mintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Selasa 30 Juni 2020.

Pelaku yang diketahui melakukan pembakaran mobil Alpard, warna Putih, milik Via Vallen itu, yang saat ini sudah diamankan di Polresta Sidoarjo.

Kejadian pembakaran tersebut, Polisi telah mengamankan STNK mobil Toyota Alpard, Nopol W.1.VV warna Putih Metalik, tahun 2018 dan 1 botol plastik sisa cairan bensin yang ditemukan di tempat kejadian perkara,” ujar Kabidhumas Polda Jatim. {BERTUS/JAcK}