JAKARTA, {DETEKTIFNews.com}-KPK menangkap seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kepala daerah itu berasal dari NTT.
“Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (11/2/2018).
Tim KPK sekarang sedang dalam perjalanan membawa kepala daerah tersebut ke KPK.
“Saat ini krpala daerah tersebut Sedang dibawa ke kantor KPK dan dua orang PNS” tambah Febri.
Belum ada keterangan terkait identitas termasuk kasusnya. Namun, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum kepala daerah itu. Dan saat ini sedang di bawa ke gedung KPK Jakarta. {Bes}