SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Pencapaian kinerja Kejarai Surabaya pada tahun 2019 ini, dengan visi berbasisi anggaran, sehingga berbeda dengan tahun 2018. Pada tahun ini tampaknya mengarah untuk prioritas penyelamatan aset negara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mencatat pemulihan /penyelamatan keuangan dari 16 item dan total tanah keseluruhan sekitar 639. 235.4m2. Sedangakan penyelamatan keuangan negara dalam tahap penyidikan sebesar Rp. 3.500.000.000.
Hal tersebut, dalam jumpa Pers disampaikan Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto saat menggelar jumpa pers terkait pencapaian kinerja jajarannya disepanjang tahun 2019 di kantornya, Selasa (31/12/2019).
Sementatra, sepanjang tahun 2019 ini, mengklaim telah menerima 2.126 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian atas perkara pidana umum. Maupun 2.033 perkara dalam tahap pemberkasan, 192 perkara tahap P-18 dan P-19 dan 1.878 perkara sudah dinyatakan lengkap alias P-21.
Sedangkan pada tahap penuntutan, terdapat 290 perkara Tindak Pidana Ketertiban Umum (Katibum) dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), narkotika 985 perkara, oharda 862. Serta perkara yang dilimpahkan ke PN sebanyak 2137 perkara.
Ditambahkan, dari jumlah tersebut diatas, sebanyak 244 perkara tengah proses upaya hukum, untuk perkara inkracht yang sudah di putus di pengadilan sejumlah 1537 perkara.
Sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tilang bisa dilihat label foto dibawah ini;
{Bes}