Sigit Humas PN Surabaya: Kedatangan KPK Hanya Sebagai Pencegahan

Gedung PN Surabaya inzet Gedung KPK

DETEKTIFNEWS.com:Beduar Sitinjak, SH

SURABAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Jawa Timur, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memeriksa dokumen terkait keuangan selama dua pekan ini secara berturut-turut.

Selama ini KPK dikenal banyak aksi manuver melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja, seperti yang telah diketahui banyak kalangan masyarakat dan teraekspose di media.

Lain hal kali ini, berbeda sesuai hasil kerja sama KPK, BPKP dan Mahkamah Agung, maka tujuannya sebagai pencegahan korupsi selanjutnya, kedua tim yang terdiri dari KPK 4 orang dan BPKP berjumlah 5 orang secara bersama sama melakukan pemeriksaan di Kantor Pengadilan Negeri kelas khusus Surabaya.

Humas PN Surabaya yang juga menjabat sebagai Hakim persidangan Sigit Sutriono,SH,MH, ketika dikonfirmasi media mengatakan, soal kedatangan kpk dan bpkp tersebut dalam rangka hanya sebagai pencegahan saja.

Hakim Sigit Sutriono, SH, MH Humas PN Surabaya.

“Pencegahan itu khususnya untuk korupsi supaya pengadilan ini bebas korupsi, korupsi kan tidak hanya penangkapan, Mahkamah agung ada semacam kerja sama dengan bpkp, badan pengawasan mahkamah agung maupun kpk”.jelas sigit yang juga hakim perkara umum dan niaga.

Hakim sigit juga menambahkan, tentang tujuan pemeriksaan yang dilakukan KPK dan BPKP, termasuk semua lini atau bidang seperti terkait biaya panjar perkara yang kurang dan sisa panjar harus dikembalikan.

“Disemua lini yang terkait dengan aspek perkara uang panjar kalau nggak diambil trus bagaimana kan ada sisanya? Cepat ndang diserahno jangan ditilep (Cepat segera diserahkan jangan dimakan), semua dokumen diperiksa makanya lama mulai kemarin senin sampai akhir bulan”, ujar hakim yang asli surabaya ini Rabu (16/10/2019).

Humas PN surabaya juga membenarkan, jika terkait rencana kpk yang akan memeriksa Pengadilan diseluruh indonesia, dengan secara acak atau khusus pengadilan yang besar besar serta jika adanya kebocoran keuangan maupun pungli juga pertemuan hakim dan para pihak perkara, Namun sigit membantah jika pemeriksaan akibat adanya laporan pihak berperkara ke lembaga super body itu.

“Ya kerja samanya kalau gak salah sebanyak 9 pengadilan yang dipilih secara acak, semuanya diperiksa yang terkait keuangan apakah ada kebocoran-kebocoran, Juga umpamanya ada pungli”, ungkapnya.

Tambah Sigit, Jika ada laporan nggak adalah, “kalau perkara itu kewenangan hakim dan bawas, juga pemeriksaan soal gimana keamanannya hakim gimana soal bertemunya hakim dengan pihak perkara”, jelasnya.