Mahasisiwa Program DIH Adakan Safari Penyuluhan Hukum dan Bhakti Sosial

Sebelah kiri Rohman Hakim, SH, MH Ketua Kordinator Kelas

SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Acara untuk bidang sosial tugas ini, dilakaanakan Tridharma Perguruan Tinggi, mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum (DIH) Angkatan ’35 Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengadakan kegiatan safari penyuluhan hukum & bhakti sosial di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu , Kota Batu, Jl Wukir No 79 Kota Batu, Malang, Sabtu, 29 Juni 2019.

Ketua Koordinator Kelas (Ketua Kelas)  Rohman Hakim SH MH menyatakan, kegiatan ini dilakukan atas permohonan penyuluhan hukum yang diajukan Lurah Temas, Tantra Soma Pandega yang mengiriman surat kepada Rektor  Untag cq Kaprodi Doktor Ilmu Hukum (DIH) Untag Surabaya.

Permohonan penyuluhan hukum itu, sehubungan dengan kompleksifitas permasalahan hukum yang dapat terjadi di wilayah Kelurahan Temas Batu, Kota Batu.

Khususnya dalam hal kepemilikan tanah, untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kegiatan pengabdian masyarakat mengenai penyuluhan hukum dengan tema ‘ kesadaran hukum oleh masyarakat terhadap kepemilikan tanah dalam perkembangan sektor pariwisata’ .

Rohman Hakim SH MH yang mengambil program DIH Angkatan 35 Untag Surabaya mengatakan, sebelumnya kegiatan  pengabdian masyarakat telah dilakukan di  Bali dan berjalan sukses tentang pertanahan, prostitusi, dan narkotika.

“Kegiatan pengabdian masyarakat di Bali itu telah berhasil dan sukses, hingga kini masih ada ikatan emosional.  Waktu itu, juga dilakukan pemberian  kartu perlindungan hukum bagi warga masyarakat Bali,” katanya.

Nah, menindaklanjuti acara tersebut akan melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi pada Sabtu,29 Juni 2019 dengan melangsungkan kegiatan yang sama di Kota Batu, dengan memberikan pemahaman hukum terhadap warga Batu.

Ketum DPP Lawyer & Legal Rohman Hakim, SH, MH.

Kota Batu yang dikenal sebagai tempat wisata akan terus berkembang dan makin banyak timbul permasalahan hukum. Mulai dari masalah kepemilihan tanah, warga negara asing, program nasional sertifikasi tanah (Prona) dan program hak-hak sipil agar bisa terlindungi dengan baik.

Sebagai profesional di bidang hukum, lanjut Rohman Hakim SH MH, pelaksanaan safari penyuluhan hukum di Kota Batu , juga akan dilakukan pemberian tali asih dan cinderamata bagi warga masyarakat di sana.

“Kami juga memberikan door-prize dan sembako pada 100 warga masyarakat yang kurang mampu. Kami juga  memberikan kartu perlindungan hukum pada masyarakat Batu. Setiap warga yang memiliki persoalan hukum bisa mengakses  dan menghubungi mahasiswa program DIH Untag Surabaya, ” cetusnya.

Daftar mahasiswa program DIH (S-3) Angkatan 35 yang mengikuti safari penyuluhan hukum & bhakti sosial di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu  sebanyak 17 peserta. Akan tetapi yang berangkat sebanyak 14 peserta saja.

Mereka itu adalah para  kandikat doktor ilmu hukum  dari berbagai  profesi. Ada yang menjadi rektor, politisi dan pengampu jabatan di Jakarta dan Bali.

Rohman Hakim yang juga menjabat Ketua Umum (Ketum) DPP Perkumpulan Lawyers and Legal Konsultan Indonesia ( Lawyers & Legal) itu, mengakui, bahwa fakta  di lapangan menunjukkan bahwa praktek mafia hukum cukup kental.

Namun hal itu bisa diatasi lewat dunia kampus. Kuncinya adalah pendidikan kampus harus dibenahi dan diperbaiki dengan baik. Akses hukum sangat penting dan diawali dari kampus.

“Hukum sebagai panglima harus ditegakkan. Baik jaksa, hakim, polisi dan pengacara harus satu kata dan bersinergi untuk menegakkan hukum.  .Jikalau hukum dimain-mainkan akan fatal akibatnya bagi pencari keadilan,” ungkap Rohman Hakim. {Red}