SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-Bambang DH mantan Wali Kota Surabaya Selama lima jam lebih diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, terkait dugaan korupsi oleh Yayassn Kas Pembangunan (YKP) dan PT. YEKAPE.
Dia membeberkan kronologis berdirinya YKP. Bahkan, ia mendukung langkah-langkah dari Kejati Jatim menelusuri kasus tersebut.
“Pertama saat saya menggantikan posisi Pak Sunarto (mantan Wali kota Surabaya) saya sudah melakukan beberapa langkah. Saya tanyakan ke Pak Yasin waktu itu yang menjabat sebagai sekda, bagaimana sesungguhnya YKP itu,” ungkapnya, Selasa, (25/6/2019).
Lanjut Bambang, dalam kronologis itu dia semakin yakin bahwa modal awal YKP dari APBD Pemkot Surabaya. Demikian juga dalam perjalanan berikutnya.
Keyakinan bahwa aset tersebut milik pemkot akhirnya Bambang melakukan pendekatan secara lisan kepada pihak YKP.
“Tolonglah kembalikan aset itu ke pemkot,” terangnya. {Jack}