SIMALUNGUN, {DETEKTIFNEWS.com}-Polres Simalungun berhasil mengungkap pembunuh Novita Dewi (18) warga Jalan Medan, Gang Cebol, Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Tersangka diketahui telah diduga membunuh Novita yang ditemukan tak bernyawa di perladangan ubi pada Selasa 21 Mei 2019, setelah dinyatakan hilang selama empat hari. Novita merupakan karyawan salah satu rumah makan burung goreng di Kota Pematangsiantar.
Kanit Jatanras Polres Simalungun Iptu Henky Siahaan saat ditemui di Asrama Polisi Resort Simalungun, Jalan Sangnaualuh, Kota
Pematangsiantar mengatakan, pelaku bernama AS alias PG (22) warga Huta I, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Tersangka ditangkap Rabu 22 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WIB.
Tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena permintaannya ditolak berhubungan badan. Atas tolakan itulah Lalu tersangka mencekik Novita sampai meninggal, setelah itu tersangka langsung menyetubuhinya dalam keadaan tidak bernyawa. {Kornelius}