MEDAN, {DETEKTIFNEWS.com}-Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi merespons hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Sumut sebagai provinsi terkorup di Indonesia.
Edy Rahmayadi menganjurkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Sumut untuk tidak lagi terlibat penyelewangan jabatan dan melakukan korupsi.
Ia menegaskan, saat ini Pemprov Sumut tengah melakukan pembenahan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Memang tidak ada boleh lagi korupsi-korupsi di Sumut ini,” kata Edy Rahmayadi yang ditemui di lobby Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (16/4/2019).
Ia pun meminta pihak terkait untuk melakukan pembersihan di lingkungan Pemprov Sumut. Artinya, tidak ada lagi praktik-praktik korupsi terjadi dan mengakibatkan kerugian negara.
“Sumut sedang melakukan pembersihan dan perbaikan, tidak ada yang terkorup. Sumut harus clear (bersih) sekarang,” ujarnya.
Di rezim Edy dan Musa Rajekshah atau Ijeck saat ini, mantan Pangkostrad itu mengharapkan Provinsi Sumatera Utara bisa kembali bermartabat.
Status Sumut sebagai provinsi terkorup di Tanah Air mencuat saat Komisioner KPK, Laode M Syarif, mengisi seminar di Kampus Universitas Semarang (USM), Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/4).
Laode menyebut bahwa Sumatera Utara menjadi provinsi paling korup di Indonesia berdasarkan penelitian KPK. Sumut berada di urutan teratas dari lima provinsi lain yang dinilai KPK masuk kategori paling korup.
“Sumatera Utara paling korup di Indonesia. Ada enam daerah yang paling korup. Yang lainnya Aceh, Riau, Papua, Papua Barat, dan Banten,” kata Laode. {Kornelius}