SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}- Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Timur kembali melaksanakan sidang. Kali ini, MKNW Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang notaris.
Majelis yang bersidang terdiri atas Ketua MKNW Jatim sekaligus ia juga dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati. Kamenkum HAM didampingi Wakil Ketua MKNW Machmud Fauzi, dan tiga orang anggota dari unsur pemerintah, akademisi, dan notaris.
“Agenda pemeriksaan ini, merupakan bentuk pelaksanaan dari Pasal 66 dan 66A UU 2/2014 tentang Perubahan Atas UU 30/2004 tentang Jabatan Notaris,” kata Susy di Ruang Sidang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jumat (5/4).
Menurut Susy, secara umum sidang pemeriksaan tersebut berjalan lancar. “13 Notaris yang diperiksa sangat kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang diajukan Majelis Pemeriksa,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya MKNW ini maka prinsip kepastian hukum dan persamaan kedudukan di dalam hukum akan terwujud dengan tidak mencederai prinsip kerahasiaan notaris.
Sementara, kegiatan pemeriksanaan notaris itu merupakan bentuk kolaborasi kinerja antara Kanwil Kemenkum HAM Jatim dengan Para notaris. {Jack}