SURABAYA , {DETEKTIFNEWS.com}- Dalam meningkatkan pembrantasan Korupsi Kantor lembaga pengadilan Negeri Surabaya juga melakukan Penandatanganan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan hadiri instansi lembaga hukum maupun Forkopimda.
Acara Penandatanganan Zona bebas korupsi baru saja selesai dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Surabaya Kamis, (7/3/2019).
Dalam acara tersebut, sebagai tuan rumah di adakan Gedung PN Surabaya dan dilakukan, Ketua PN Surabaya H. Nursyam, SH, M.Hum, Teguh Dharmawan Kajari Sby , Rahmat Kajari Tanjung Perak, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Danrem Surabaya, Dandim 0830 dan 0831,Perwakilan Kepala Pengadilan Tinggi, Tokoh Pendidikan Rektor Universitas Tarumanegara (Untag) , Karutan Medaeng Teguh, Ketua Peradi Surabaya, Hariyanto, SH, MH. Kapolres Tanjung Perak AKBP A,Agus, serta tamu undangan seperti Kacab Bank BTN maupun Imigrasi.
Saat dimulainya acara Zona Integritas sekitar pukul 10:30 wib, Ketua PN surabaya Nursyam mengawali dengan membawa kata sambutan di depan forkopimda hingga selesai dan dilanjutkan dengan membacakan sumpah jabatan yang di ikuti seluruh hakim dan panitera.
Kata dia, saya ketua pengadilan surabaya kelas 1A khusus dengan mengingat sumpah jabatan, saya akan selalu menjaga citra dan kredibilitas pengadilan negeri kelas 1A khusus surabaya, dengan kerja yang jujur transparan dan akuntabel serta objectif untuk mendorong peningkatan kinerja sesuai kode etik dan dalam jabatan peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Sesuai pada tulisan yang tercantum di spanduk podium yang akan di laksanakan bersama sebagai berikut,
“Pencanangan pembangunan Zona integritas Pengadilan Negeri Kelas 1 A khusus Surabaya menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 6-Maret-2019”. Isi deklarasi zona integritas pn surabaya.
Saat berakhirnya acara deklarasi zona integritas dilaksanakan penanda tanganan bersama, dengan sejumlah pimpinan forpimda memasuki aula tempat acara makan bersama.
Usai acara kepada Wartawan Nursyam Ketua PN Surabaya mengatakan, Pengadilan negeri surabaya sesuai instruksi dari pimpinan kita melaksanakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Ini zona integritas, artinya pengadilan ini bersih dari korupsi. Sedangkan pelayanan ditingkatkan dan maju juga harus di optimalkan secara iklas terhadap pencari keadilan”, tegasnya.
Lanjut Ketua PN, bahwa dalam masalah ini yang harus diubah di pengadilan yang utama adalah mansetnya, serta untuk meminimallisir pertemuan pn surabaya sudah moderen dengan adanya program E-court.
“Pengadilan ini yang utama diubah adalah mansetnya makanya pintu masuk lift diperketat serta sudah program modern dengan adanya ecourt dapat meminimallisir pertemuan pihak berperkara. Sehingga para pencari keadilan tidak langsung bertemu dengan pejabat tapi bertemu dengan ptsp (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ecourt kita ini adalah yang terbaik dapat penghargaan dari mahkamah, dan e-court itu gugatan secara online mulai dari pendaftarannya artinya e-filling kemudian pembayarannya e-payment dan pemanggilannya e-summons” imbaunya. {Red}