SURABAYA, {DETEKTIFNEWS.com}-KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menggelar rapat koordinasi dalam evaluasi serta penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kerjasama ini, KPK berharap tingkat korupsi di Jatim bisa menurun derastis nantinya. Kegiatan kordinasi digelar di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/2/2019).
Dalam rapat kordinasi tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, Pimpinan DPRD Jatim, para kepala daerah tingkat kabuparen/kota se-Jatim serta para pejabat Pemprov Jatim.
“Kegiatan ini dapat menjadi langkah penting upaya pencegahan korupsi yang lebih substansial, tidak hanya bersifat seremonial,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya pada wartawan.
Disinggung banyak tersangka korupsi di tingkat kabupaten/kota yang diproses KPK. Febri menuturkan, bahwa Jatim adalah salah satu daerah penting yang jadi perhatian KPK.
“Jawa Timur merupakan salah satu daerah penting yang menjadi perhatian KPK. Apalagi sebelumnya, di tingkat kabupaten/kota cukup banyak tersangka yang telah diproses di tahun 2018 dan sebelumnya,” katanya.
Kata Febri , KPK berharap lewat upaya pencegahan yang diinisiasi bersama bisa mengurangi tingkat korupsi di Jatim. Sehingga masyarakat Jatim bisa menikmati anggaran secara maksimal dan utuh.
Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 14 kepala daerah di Jatim yang dijerat KPK. Yaitu;
1. Wali Kota Pasuruan Setiyono
2. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
3. Bupati Pamekasan Achmad Syafii
4. Wali Kota Blitar M Samanhudi
5. Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
6. Bupati Jombang Nyono Suharli
7. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
8. Bupati Bangkalan Fuad Amin
9. Bupati Situbondo Ismunarso
10. Wali Kota Madiun Bambang Irianto
11. Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha
12. Wali Kota Malang Moch Anton
13. Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus
14. Bupati Malang Rendra Kresna.
{Jack}