JATIM, {DETEKTIFnews.com}-Kajati Jatim, Sunarta mengaku telah berupaya memburu keberadaan Wisnu Wardhana, terpidana kasus Pelepasan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim dibeberapa titik yang dianggap menjadi tempat persinggahannya. Namun upaya menangkap Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Periode 2014-2019 ini gagal dilakukan Kejati Jatim.
“Dia sudah kami cari kemana-mana tapi belum ditemukan, termasuk di beberapa titik tempat dia selama ini berada,” pungkas Kajati Jatim saat konfrensi pers laporan tahunan sepanjang 2018, Jum’at (28/12-2018).
Sunarta menyatakan, akan menyeret masyarakat ke jalur hukum apabila terlibat ikut menyembunyikan keberadaan WW sapaan akrab Wisnu Wardhana.
“Bagi siapapun yang membantu pelarian atau mengetahui lokasi persembunyian DPO tetapi tidak melaporkan dapat terancam pidana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan WW sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO itu dilakukan setelah pihaknya menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang bahwa WW dengan vonis 6 tahun penjara. {Red}