SURABAYA, {DETEKTIFnews.com}-Artis dangdut Nella Kharisma telah mendatangi panggilan Polisi terkait, kasus Kosmetik Ilegal dan dicerca sebanyak 17 pertanyaan oleh Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Artis Nella Kharisma ini memenuhi panggilan penyidik dan kami telah menyiapkan sebanyak 13 sampai 17 pertanyaan kepadanya. “Kita nanti pasti akan menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang berkembang,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada media, Selasa (18/12).
Selama pemanggilan Nella Kharisma tersebut kata Rofiq, sebanyak dari 17 pertanyaan, ada tiga hal penting yang akan diajukan yaitu, etika, mengenai prosedural, serta aturan ketika dalam beriklan. Pihak penyidik ingin mengetahui sejauh mana saksi-saksi mengetahui substansi penting sebelum menerima tawaran beriklan hingga apakah hal itu sudah dibicarakan dengan kepada tersangka.
“Disitu ada beberapa ketentuan Standard Operational Procedure (SOP) yang mana harus berjalan untuk masalah iklan dan pariwara dan legal formal yang harus difahami sebelum saksi ini menerima tawaran endrose tersebut,” urainya.
Dalam legalitas produk itupun, lanjut Rofiq Ripto, mestinya artis Nella Kharisma ini seharusnya menanyakan terlebih dahulu legalitas produk, untuk sebelum menerima tawaran yang akan di endrose nya. “Nanti kita yang akan tanyakan sama yang bersangkutan,” pungkasnya.
Diketahui, penyanyi artis dangdut Nella Kharisma ini merupakan pertama kali yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipidter Polda Jatim.
Nella tiba di Halaman Mapolda Jatim, satu jam lebih lama dari waktu yang di jadwalkan sekitar pukul 11.05 WIB, bersama crew nya dengan mengendarai mobil warna hitam Toyota Innova bernopol AG -1733-LA. {Red}