Polair Polda Jatim Tangkap Kapal Pengangkut BBM Solar Tanpa Dokumen

KM. SPOB Agung Jaya I yang diamankan Polair Polda Jatim

SURABAYA, {DETEKTIFnews.com}- Kepolisian Perairan (Polair) Polda Jatim mengamankan Kapal SPOB Agung Jaya 1, yang mengangkut ratusan ton solar di Perairan Bandar Surabaya, Kamis (29/11/2018) sore.

Kapal motor berlayar dari Surabaya menuju Kabupaten itu terbukti tidak melengkapi dokumen pengangkutan solar.

Komandan Kapal Patroli Kakaktua 5012, Kompol Jimmy Pakpahan membenarkan, penangkapan kapal motor pengangkut bbm solar itu.

Jimmy mengatakan, saat diperiksa kapal itu mempunyai izin pengangkutan bahan bakar minyak dari kementerian terkait.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kapal ini tidak memiliki izin angkut dari Kementerian ESDM,” ujarnya kepada Surya (Tribunjatim.com Network), Kamis (29/11/2018).

Menurut Kompol Jimmy Pakpahan, penangkapan itu dilakukan timnya ketika tengah berpatroli rutin menggunakan kapal Kakaktua-5012.

Saat itu, pihaknya menjumpai sebuah kapal bernama SPOB Agung Jaya yang berlayar dari Pertamina Surabaya menuju Gresik.

Patroli bersandi Sea Rider tersebut diadakan rutin dipimpin Kasubdit Patroli Air, Direktorat Polairud Korpolair Baharkam Polri yang dikomandani Kombespol Makhruzi Rahman.

“Rencananya, BBM jenis solar ini hendak dibawa menuju Gresik sebelum kami tangkap, kapal ini terbukti mengangkut High Speed Diesel (HSD) atau solar,” ungkap Jimmy.

HSD yang diangkut mencapati 300 ton. Pihakmya menduga penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis solar oleh Kapal SPOB Agung Jaya 1 melanggar Pasal 53 Huruf b juncto Pasal 23 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 22 Tahun 2002 tentang Migas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal SPOB Agung Jaya 1 yang dinakhodai Haris Abdu Salam itu, merupakan milik PT Bahari Berkah Madani. Masih belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Nakhoda bersama beberapa barang bukti kami bawa ke Polairud Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut. {Jak}