Diduga Melakukan Penipuan Dirikan Perusahaan Devoloper Abal-Abal, BS Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Apriady Sitinjak, SH Kuasa Hukum korban pelapor

Laporan Redaksi: Beduar Sitinjak, SH

“Bakal Terjadi Kasus Sipoa Babak Kedua “

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Tampaknya bakal terjadi Kasus babak kedua Sipoa, namun, bedanya kali ini yang dilaporkan ke Polrestabes diduga penipuan pembelian rumah dan tanah dari pengelolah yang sundikatnya berlagak realestate maupun developer. Kalau sipoa kasus pembelian penipuan dan penggelapan apartemen.

Kasus yang dilaporkan dugaan penipuan dan penggelapan adalah terkait pembelian perumahan secara kredit di daerah Benowo dekat Gelora Bung Tomo Surabaya. Kasus ka ini tampaknya akan diungkap lagi oleh pihak User berinsial AI yang merasa di rugikan oleh sindikat Developer yang diketahui sindikatnya mendirikan perusahaan bernama PT. Anugrah Kasih Bumi Indah (AKBI).

Informasi yang dihimpun media, bahwa Sindikat yang diduga mendirikan perusahasn abal-abal ini, sudah bergerak lebih kurang satu tahun lamanya. Oleh karena itu bahkan sudah tercium aparat penegak hukum. Oknum-oknum yang diduga melakukan penipuan ini dalam sindikatnya seolah-olah membentuk Perusahaan Realstate Abal-abal bernama PT. AKBI sebagai pengelolah penjualan perumahan di suatu lahan luas di area Wilayah Kecamatan Pakal. Namun, Areal tanah yang di tunjuk tersebut, milik orang laiin.

Apriady Sitinjak, SH sebagai kuasa hukum seorang korban mengatakan, Setelah ada permasalahan kliennya, perusahaan PT. AKBI yang digunakan memasarkan tanah dan perumahan yang dijual, sudah saya surati kepada Pemkot Surabaya namun, tidak terdaftar. Bahkan PT. AKBI tidak terdaftar legalitasnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kota Surabaya.

“Perusahaan yang terdaftar sesuai alamat yang sama di Jl. Kartajaya Indah No. 8 Surabaya, sesuai database terdapat perusahaan nama PT. Global Mas Indojaya”, terang Apriyadi.

Menurut pengakuan User yang didampigi kuasa hukumnya Apriady, SH, bahwa Bambang Susilo selaku Bos perusahaan Devoloper abal-abal PT AKBI dilaporkan ke Polrestabes surabaya, karena ada dugaan penipuan oleh kliennya dengan Nomor LP/B/1002 IX/2018/JATIM/RESTABES. Pada Kamis 4 Oktober 2018.

Dugaan penipuan tersebut, perusahaan yang berbentuk Devoloper itu PT. AKBI sempat membuat promosi juga gathering di Hotel besar dalam menggaet calon konsumen nya, diduga kuat dalam hal promosinya pihak PT AKBI (Anugrah Kasih Bumi Indah) memberikan iming-iming yang aduhai sehingga para User terpancing untuk membeli perumahan secara kredit, apalagi lokasi yang ditawarkan masih masuk area Surabaya bersebelahan dengan Gelora Bung Tomo.

Namun, sudah terlalu lama ditunggu user juga ketika waktu yang dijanjikan dalam pembangunan belum tampak direalisasikan dan rumah pun belum dibanggun dilokasi yang dijanjikan. Hal itu membuat User mempertanyakan Perumahan yang dimaksud, karena User sudah mengeluarkan uang yang dalam kesepakatan termasuk lebih dari Ratusan Juta Rupiah. Sontak saja dalam pemikiran para User, mereka menimbulkan banyak pertanyaan. Sebab hingga kini apa yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Sementara itu, salah satu User yang ber inisial AI, yang didampingi Kuasa Hukumnya membenarkan melakukan pelaporan, namun pelaporan itu langsung kepada Bambang oknum yang diketahui selaku Direktur Utama perusahaan abal-abal PT AKBI dengan dugaan pasal KUHP 378 tentang dugaan penipuan.

“iya benar sudah kami laporkan dan sudah dapat Surat Laporannya, dan yang kami laporkan itu ber inisial BS yang diduga melakukan penipuan, sesuai database terdatar di Pemkot Surabaya, selaku Direktur PT Global Mas Indojaya (GMI). Sebenarnya kami ingin melaporkan PT AKBI nya, namun saat kami cek ke Bapepam (Balai Penanaman Modal) PT AKBI ini tidak terdaftar, dari pada bolak balik orangnya saja”, urai A. Sitinjak selaku Kuasa Hukum User.

Kata Apriyadi, kami melaporkan dengan laporan dugaan kejahatan Tindak Pidana sebagai mana dimaksud dalam Pasal : 378 KUHP, dengan terlapor Bambang S laki laki 65 Tahun daerah Manyar Sabrangan Mulyorejo Surabaya. “,Semoga secepatnya ada tindakan dari pihak Kepolisian, supaya kasus ini bisa segera selesai”, ujarnya ibah.

Informasi yang dihimpun Teropong, korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh PT. AKBI bukan hanya terhadap sesorang yang sudah melaporkan ke Polrestabes Surabaya tersebut. Kalau korbannya sudah banyak dengan dalih membangun perumahan berkedok  perusahaan realistate . Bahkan pihak beberapa user berinsial HP berdomisili di Benowo Sawah dan H di Gadukan Baru diduga korban juga. Sudah pernah tahun 2017 melaporkannya ke Polda Jatim. Tetapi mungkin masih dalam proses, ungkap seorang korban.