SURABAYA-Momok Jalan Raya yang semakin menakutkan rawan kecelakaan oleh peran Odol belum di tertibkan, pada hal Menteri Perhubungan Budi Karya sudah pernah memberikan warning telah di target dalam Zero odol pada 1 Januari 2023. Namun, sampai saat ini penertiban odol dari Kementerian Direktorat Perhubungan Darat (Dithubdat) masih belum kelihatan alias molor sampai di tahun 2024 ini.
Kementerian Perhubungan ditjen hubdat pada tahun 2022 telah merelist, Salah satu contoh momok jalan raya yang kerap ditemukakan adalah keberadaan armada truk ODOL membawa ribuan galon air minum dari pabrik di Sukabumi yang didistribusikan ke agen/pelanggan di Jabodetabek yang menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan.
Armada truk ODOL tidak hanya dilakukan oleh industri air minum kemasan, tetapi mayoritas (lebih 90 persen) pengusaha jasa angkutan barang yang melayani berbagai industri berat memiliki armada truk ODOL. Jalan-jalan di lintas Jawa dan Sumatra juga kerap dilalui truk tambun dan kerapkali menjadi penyebab kerusakan jalan yang parah. Berungkali jalan diperbaiki, berulangkali jalanan hancur oleh truk dengan beban yang berlebihan.
Menurut rapat di kemenhub tahun 2022, Berdasarkan data Korlantas Polri dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) tentang kecelakaan tahun 2018, Truk ODOL menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Truk Over Dimensi Over Load (ODOL) masih berlanjut membandel, hal itu di tengarai karena tidak ada tindakan dari instansi terkait. Bahkan imbas menyasar masuk di pelabuhan Tanjung perak. Hal itu terpantau jika Truk besar bermuatan odol gagal Naik keatas kapal roll on roll (Ro-Ro) ketika menanjak menaiki Ramp door, akibatnya truk merusut lagi mundur kedermaga, dan tak jarang terbalik.
Sasaran di Pelabuhan Tanjung Perak Masuk Dermaga Jamrud bukan lagi hal yang dianggap serius karena di dominasi truk odol hampir setiap hari berjejer dua lapis mengakibatkan penyempitan di pintu masuk Pelabuhan. Dan diduga salah satu penyebabnya adalah aktivitas Truk Over Dimensi Over Load (ODOL) yang semakin merajalela dan “bebas” masuk Pelabuhan Tanjung Perak dan terkesan tanpa pengawasan dari instansi terkait.
Over Dimensi Over Load (ODOL) adalah Suatu Kondisi Dimana Dimensi Pengangkut Kendaraan Tidak Sesuai Dengan Standar Produksi Pabrik (Modifkasi) Dan Kondisi Dimana Kendaraan Mengangkut Muatan Yang Melebihi Batas Beban Yang Ditetapkan. Over dimension dan overload (ODOL) dinilai sangat merugikan infrastruktur yang dibangun pemerintah dan juga merugikan Pelayaran pemilik Kapal Ro-Ro karena muatan melebihi standart yang ditentukan.
Selain itu, Truk odol sering parkir di badan jalan perak timur dan perak barat mengakibatkan kemacetan. Juga sering terjadi insiden jika truk kelebihan muatan atau ODOL yang terguling atau As patah dan ini kerap terjadi walau sampai saat ini belum makan korban hingga tewas. Namun ironisnya, sampai saat ini belum ada penertiban dari nistansi terkait di Pelabuhan Tanjung Perak.
Semakin menarik ditelusuri saat Truk besar ODOL jika naik menanjak keatas kapal Ro-Ro melalui pintu room door sering gagal bahkan terjadi mundur dan terguling. Hal inilah sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari petugas yang berwenang.
Selain itu, semakin tidak terkontrolnya isi truk odol, sehingga beberapa kejadian terbakarnya Kapal Ro-Ro niscaya percikan api dari muatan truk akibat pemeriksaan kurang maksimal dari aparat. Jika alat deteksi seperti X Ray yang digadang gadang sangat mahal hingga tidak tersedia puluhan tahun di Pelabuhan apakah harus menunggu kejadian berulang-ulang?.
Ketika di Konfirmasi terkait Odol, Kody Lamahayu Ferdy ketua APBMI Jatim mengatakan, odol yang bermasalah sudah ditentukan tarif keputusan menteri (KM) No. 60 tahun 2019 pasal 61. Yang isinya Tarif angkutan barang ditentukan oleh penyedia jasa dan pengguna jasa, maka tarif gak dinaikkan, orang akan mengangkut lebih sedikit tidak mendapatkan ongkos yang baik atau tidak bisa menyicil dari pada truknya.
“Jadi saya melihat tidak akan berhadil untuk penertiban odol walaupun 50 tahun kedepan selama pemerintah tidak mengatrol tarifnya”, ungkapnya, Jumat (23/8/24). {JAcK}