SURABAYA-Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengadakan kegiatan Bhakti Sosial yakni donor darah serta penanaman pohon.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Ricky Setiawan Anas mengatakan bahwa kegiatan donor darah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 bertempat di Aula R Soeprapto Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jalan Kemayoran Baru No. 1 Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya Jawa Timur, telah dilaksanakan kegiatan donor darah berkerjasama dengan unit donor darah PMI Kota Surabaya merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“Kegiatan ini di ikuti para Kasi, Kasubag Bin dan seluruh pegawai kejari tanjung perak,” kata Kajari Ricky, Senin (15/07/24)
Kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian dan dukungan seluruh insan adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk dapat membantu sesama serta meningkatkan kesehatan seluruh pegawai. Diharapkan menjadi wujud nyata rasa kepedulian pegawai kejari Tanjung Perak kepada sesama.
“Dengan mendonorkan darah kita dapat menyelamatkan banyak nyawa yang membutuhkan,’ ucap Ricky Setiawan Anas.
Selanjutnya Kajari menyampaikan bahwa apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya yang telah bekerjasama serta memfasilitasi kegiatan sehingga berjalan dengan lancar.
Salah satu pegawai kejari Tanjung Perak yang menjadi peserta donor darah, Fadhel Muh. Fikri Soni Saputra, S.H. disela kegiatan mengatakan jika dirinya sering melakukan donor darah.
“ini yang ke-13 kali mendonorkan darah yang saya rasakan tubuh menjadi lebih sehat,” ujarnya.
Dan pada hari ini Senin 15 Juli 2024 bertempat di PT. terminal teluk lamong km 12, Kel. Tambak Osowilangun Kec. Benowo Surabaya telah dilaksanakan kegiatan penanaman sebanyak 20 pohon yang dihadiri 30 orang dari Forumkonunikasi Pimpinan kota surabaya beserta pihak perwakilan atau direksi PT pelindo dan PT terminal teluk lamong.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan penanaman pohon tersebut sebagai wujud kepedulian insan adhyaksa khususnya Kejari Tanjung perak akan pentingnya menjaga sustanaible development.
Menurut dia, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang PBB telah menetapkan SDGS sebagai serangkaian tujuan untuk mencapai sustainable development goals dan di Indonesia sendiri melalui menteri keuangan, kementrian keuangan juga telah menganggarkan belanja negara guna mendukung percepatan transformasi ekonomi hijau.
Melalui kegiatan penanaman pohon ini, lanjutnya, disamping aktif didalam penanganan kejahatan lingkungan hdp (green financial crime) kejaksaan juga melaksanakan kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan dengan penanaman pohon diantaranya trembesi, akasia, kenanga, dan beringin.
“Dengan harapan menjadi pemicu (traiger) bagi masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya alam yg kita miliki sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan indonesia emas 2045,” tegasnya. {SN}