Distrik Navigasi Tanjung Perak Lakukan Penandatanganan Kerjasama Pemakaian Dermaga

SURABAYA-Kementerian Perhubungan, Direktorat perhubungan Laut Distrik Navigadi Tipe A kelas 1 Tanjung Perak telah melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak instansi yang berkompeten. Karena selama ini pemakai dermaga khusus Navigasi sering dipakai instansi yang melakukan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Oleh karena itu timbul niat untuk menata sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP), yang di bentuk acara kegiatan pemberangkatan oplosing dan penandatanganan perjanjian kerjasama di Dermaga Disnav Tanjung Perak, pada Rabu (31/1/2024).

Distrik Navigasi Tipe A kelas I Tanjung Perak, Rabu (31/01/2021) mengadakan kegiatan apel pemberangkatan Aplosing dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan sejumlah instansi pemerintah yang memiliki kapal negara.

Dr. Mugen S. Sartoto, M.S.c Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak, kepada media mengatakan, kegiatan pada pagi ini suatu pelaksanaan kesepakatan sandar bersama dengan sejumlah instansi pemerintah yang memiliki kapal Negara dan selama ini menggunakan Dermaga Distrik Navigas tipe A Kelas I Tanjung Perak.

“Perjanjian kerjasama dan Penanda tanganan dilaksanakan oleh 8 instansi pemerintah, Instansi-instansi itu merupakan yang selalu menggunakan dermaga Distrik Navigasi untuk sandar kapal,” sebut Mugen.

Dr. Mugen S. Sartoto, M.S.c Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak bersama jajarannya saat memberikan keterangan kepada Wartawan.

Mugen menjelaskan, penandatangan kerjasama ini tentu di ibaratkan sama-sama memahami hak dan kewajiban. Sehingga Kedepan akan diteruskan membuat SOP sagar tidak terkesan kapal yang disandarkan di lokasi dermaga Distrik Navigasi bebas. Tetapi setiap kapal yang disandarkan mengikuti aturan dan peraturan serta memahami kewajiban misalnya terjadi kesalahan tentu instansi pemilik kapal masing masing yang bertanggung jawab memperbaiki jika terjadi kerusakan dermaga.

Dengan Adanya penandatangan ini, “tentu diharapkan kedepan ada singkronisasi dan kebersamaan untuk menjamin keselamatan dan keamanan kapal mereka sandar dengan penggunaan Dermaga sepanjang 120 meter”, jelas Mugen.

Sementara Mugen menambahkan, Untuk itu juga Kantor navigasi memiliki banyak jumlah menara suar di pulau-pulau kecil. Dengan mengoperasikan menara suar ada petugas yang setia berjaga dilokasi terpencil. Mereka bertugas menjaga menara suar tetap aktif, dan petugas teknisi dilokasi. Sehingga untuk menjamin kelangsungan tugas terlaksana dengan baik para petugas di tempat terpencil diatur dengan dirolling setidaknya sekali dalam tiga bulan. Segala kebutuhan pokok Petugas di lokasi Kantor distrik navigasi Tanjung Perak Menyuplay logistik tersebut.

Dalam hal ini, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan untuk pengiriman suplay kebutuhan dan Bahan bakar minyak (BBM) selalu dikirim dan di angkut melalui kapal navigasi, juga telah disiapkan pemberangkatan petugas baru dari kantor dan membawa pulang petugas di Aplosing dengan menggunakan kapal Masalembo, terang Mugen.

Untuk di ketahui dalam penandatanganan kerjasama ke delapan instansi yaitu;
1. Direktur Polairud Polda Jatim diwakili Kasubdit Patroli AKBP Budy Sulistyanto, SH.
2. Kepala Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur 1, diwakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kanwil 1, Tri Budi Haryanto
3.Kepala KPPBC Type Madya Tanjung Perak diwakili kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Brotowasana
4. Kepala Basarnas surabaya diwakili Kepala Pencarian dan Pertolongan Kelas A, Surabaya M.Hariyadi S.Sos
5 Direktur Politehnik Pelayaran Surabaya, Moejiono
6.Kepala Kantor PLP Kelas II Tanjung Perak diwakili Koordinator Operasi Purna Araya
7. Kepala pangkalan pengawas SDKP Benoa Musyahya
8. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak diwakili kepala seksi intelijen dan penindakan Keimigrasian di hadiri Arief Satriawan, Agus Surono Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian.
{B. Sitinjak}