SURABAYA-Kegiatan Truk Over Dimensi Over Load (ODOL) masih berlanjut membandel, hal itu di tengarai karena tidak ada tindakan dari instansi terkait di pelabuhan Tanjung perak. Dan terkesan kalau di tanya saling lempar tanggung jawab antar regulator Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Perak dan Kesyshbandaran Pelabuhan Tanjung Perak jika Truk besar bermuatan odol gagal Naik keatas kapal roll on roll (Ro-Ro) ketika menanjak menaiki Ramp door, akibatnya truk merusut lagi mundur kedermaga, dan tak jarang terbalik.
Kini kemacetan di sepanjang jalan menuju Dermaga Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak bukan lagi hal yang dianggap serius karena kejadian tersebut hampir setiap hari terjadi. Dan diduga salah satu penyebabnya adalah aktivitas Truk Over Dimensi Over Load (ODOL) yang semakin merajalela dan “bebas” masuk Pelabuhan Tanjung Perak dan terkesan tanpa pengawasan dari instansi terkait.
Over Dimensi Over Load (ODOL) adalah Suatu Kondisi Dimana Dimensi Pengangkut Kendaraan Tidak Sesuai Dengan Standar Produksi Pabrik (Modifkasi) Dan Kondisi Dimana Kendaraan Mengangkut Muatan Yang Melebihi Batas Beban Yang Ditetapkan. Over dimension dan overload (ODOL) dinilai sangat merugikan infrastruktur yang dibangun pemerintah dan Pelayaran pemilik Kapal Ro-Ro karena muatan melebihi standart yang ditentukan.
Selain itu, Truk odol sering parkir di badan jalan perak timur dan perak barat mengakibatkan kemacetan semakin sering terjadi saat terjadi insiden ada truk kelebihan muatan atau ODOL yang terguling atau As patah dan ini kerap terjadi walau sampai saat ini belum makan korban hingga tewas. Namun ironisnya, sampai saat ini belum ada penertiban dari nistansi terkait di Pelabuhan Tanjung Perak.
Semakin menarik ditelusuri saat Truk besar ODOL jika naik menanjak keatas kapal Ro-Ro jika menanjak melalui pintu room door sering gagal bahkan terjadi mundur dan terguling. Sedangkan para petugas pengawas Kapal Ro-Ro tidak bisa berbuat banyak terkesan pasrah. Karena itu sebenarnya adalah rana tugas Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak serta Kesyahbandaran Tanjung Perak.
Resiko yang lebih berbahaya akibat maraknya truk ODOL yang dimuat kapal Ro-Ro bisa mengalami insiden kecelakaan laut karena kapal mengalami over draft. Bagi pemilik kapal hal ini menjadi dilema dan bagaikan makan buah “simalakama” dimana instansi terkait seperti Regulator yaitu Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran Tanjung Perak terkesan tutup mata tanpa mengawasi, menindak dan melarang truk odol melebihi muatan masuk Kapal Ro-Ro.
Nanang Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak yang di dampingi Suncoko ketika di konfirmasi media ini mengatakan, sebenarnya mengenai truk odol bukan urusan kami. Hal itu urusan Perhubungan Darat (Hubdat). “Saya juga sering memvidiokan truk odol ketika dijalan bahkan mau masuk tol”, ungkapnya sembari memperlihatkan vidio di HP nya kepada Wartawan”, Selasa (26/9/23).
“Saya sering memantau truk-truk dari tol yang menuju ke pelabuhan dengan muatan terkesan over tetapi tetap bisa sampai masuk ke pelabuhan. Seharusnya, sebelum masuk ke pelabuhan, sudah pasti ada pengawasan dari pihak terkait”, elaknya.
Menurut Nanang, masalah truk ODOL adalah dilema dan jika ditertibkan, ada pihak yang merasa dirugikan dan akhirnya melakukan unjuk rasa dan dampaknya akan menimbulkan kemacetan yang justru akan lebih parah.
Wartawan menanyakan bukan hanya di jalan tol dan umum yg kami soroti sebagai sosial kontrol, tapi yang lebih parah bisa Kapal Ro-Ro kelebihan muatan (Overdraft) jika para Truk menambah muatan cara stafing sebelumnya, hal ini bebahaya dan disana ada juga nyawa manusia?. “Kalau itu masuk Kapal Ro-Ro kita kordinasi dengan pusat bagaimana solusinya”, jawab Nanang enteng seraya tersenyum.
Sampai berita ini di turunkan, Capt. Heru Susanto selaku Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak belum berhasil di konfirmasi. (B. Sitinjak)