Song-Song HBA 63. Kejati Jatim Gelar Sunatan Massal Metode Pembelahan Laser

SURABAYA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melaksanakan kegiatan khitanan massal di Aula Lanti 8 kantornya, Jalan Jenderal Ahmad Yani 54-56, Surabaya. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 juli 2023 mendatang.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Wakajati, para Asisten Koordinator dan Kabag TU.

Dalam sambutannya Kajati Jatim menuturkan bahwa, sesuai dengan pedoman pelaksanaan peringatan Hari Bakti Adhyaksa Tahun 2023, peringatan tersebut dilaksanakan secara sederhana, mandiri dan khidmat dengan memadukan antara kegiatan sosial, kegiatan olahraga dan kegiatan ilmiah.

“Khitanan masal ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang dapat menjalin tali silaturahim antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan masyarakat,” tutur Kajati Jatim Mia Amiati, Rabu (5/7/2023).

Oleh karena itu, sambung Mia, peserta dalam khitanan massal itu dibuka untuk umum baik putra dari pegawai, honor, security dan masyarakat umum dan khitanan massal ini tanpa dipungut biaya. “Untuk anak-anak yang menjadi peserta khitanan massal diberi hadiah berupa tas sekolah dan sepatu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mia menjelaskan, sebanyak 141 peserta mengikuti kegiatan khitanan massal ini. Rentang usia balita sebanyak 17 peserta dan usia 5 sampai 18 tahun sebanyak 124 peserta yang berasal dari kota Surabaya, Pasuruan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo.

“Sedangkan untuk metode yang digunakan dalam khitan masal ini menggunakan metode pembedahan laser karena cocok diterapkan pada anak-anak mengingat prosedur pelaksanaannya relatif cepat dan waktu penyembuhannya juga lebih cepat,” jelasnya. {SN}