SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Tudingan yang suda mencuat berita di media bahwa Pelindo III monopoli bongkar muat, yang digulirkan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia, membuat suasana heboh dan ramai di permukaan khusus nya di Pelabuhan di wilayah Kepelabuhana. Namun, Herwanto Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, menyangkal jika Pelindo III monopoli bongkar muat di Nilam Timur sisi uatara.
Tudingan dari Kody Lamahayu sebagai KDPW APBMI Jawa Timur itu, berdasarkan dengan terbitnya Surat Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya bernomor: HK.208/01/18/OP.TPr-2018 yang hanya membolehkan satu perusahaan bongkar muat.
“Masa, PT Pelindo III yang boleh bekerja di sana. Selain PT Pelindo III tidak boleh,” ungkap Kody Lamahayu Fredy, dalam jumpa Pers Kamis (7/7/2018).
Menurut Herawan Kepala OP Tanjung Perak ketika di konfirmasi detektifnews.com (8/6-2018) mengatakan, tidak ada itu bahwa monopoli Pelindo III. Coba lihat di pasal 4 poin b, c dan d mungkin mereka langsung emosional belum membaca secara menyeluruh dan utuh.
Kata Herawan, dalam rangka meningktkan kinerja Pelabuhan, maka diadakanlah semacam kelasterisasi dalam area itu. Supaya Kinerjanya meningkat, Pelindo mengajukan ke kita, sebenarnya OP tidak berhak tadinya, sehingga orang pusat survei. Kemudian hasil survei itu di evaluasi, lalu dibuatlah setelah mereka menyetujui. Sehingga OP membuat SK itu, dan Dermaga Nilam Timur sisi Utara di operasikan khusus pembongkaran curah cair pada kordinatnya. Dan orang luar juga boleh operasi disitu, dan tidak ada kata PBM di surat itu”, tegas Herawan.
Hery Suryono Kabid Lala dan Usaha Kepelabuhanan menambahkan, Kalaupun ada menyingung mengenai boongkar muat hanya pelindo yang dianggab monopoli, seharusnya mereka (DPW APBMI-red) bersurat dong, baru kita jawab. “Ini mereka belum bersurat sudah ribut”, jelasnya.
{B. SITINJAK}