Pelindo Pinjamkan Lahan HPL Ke Pemkot Semarang Upaya Penanganan Banjir

SEMARANG-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Semarang sepakat meminjam pakaikan sebagian tanah HPL kelolaannya di area Pelabuhan Semarang dan Tambaklorok kepada Pemerintahan Kota Semarang. Nantinya lahan tersebut akan dimaksimalkan oleh Pemkot Semarang dalam upaya penanganan banjir rob.

Bertempat di Kantor Walikota Semarang, Rabu (10/05). Wali Kota Semarang menandatangani kerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo) terkait peminjaman lahan di area Pelabuhan Tanjung Emas guna menjalankan program penanganan banjir rob.

Perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa sektor industri dan jasa bersama pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam memecahkan masalah yang kompleks. Kerja sama ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Semarang dalam mengurangi risiko banjir rob yang sering terjadi. Ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran perusahaan dalam memberikan kontribusi positif untuk komunitas di mana mereka beroperasi.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti menyampaikan apresiasi dan terima kasih Pelindo atas langkah yang diambil dalam perjanjian kerja sama ini. Menurutnya ini akan menjadi awal baik dalam upaya penanganan rob di Semarang yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Pemkot Semarang.

“Semoga kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi seluruh pihak yaang berkepentingan untuk bersama-sama mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat kita,” ujarnya

Ardhy Wahyu Basuki selaku Regional Head Pelindo Regional 3, mengatakan bahwa proyek ini memang harus segera dilaksanakan agar peristiwa rob tidak akan berdampak kepada masyarakat.

“Tentunya ini merupakan sebuah program yang bagus dari pemerintah Kota Semarang dan sebagai perseroan kami memiliki kewajiban untuk turut berpartisipasi mensukseskan program ini melalui kerjasama yang akan kita tanda tangani hari ini,” ungkapnya.

Ardhy menambahkan, Pelindo akan memberikan pinjam pakai lahan wilayah Pelabuhan Tanjung Mas seluas 187.804 m2 yang terbagi dalam dua sertifikat HPL Pelindo di kawasan Kelurahan Tambakrejo dan kelurahan Rejomulyo untuk digunakan sebagai sarana pemerintah kota semarang dalam hal penanganan banjir rob berupa tanggul laut, kolam retensi serta pembangunan rusunawa diwilayah atau kawasan tambak lorok Semarang.

“Jadi lahan HPL kita yang ada dikawasan tambak lorok semarang kita pinjam pakaikan ke Pemkot Semarang, intinya program baik ini harus didorong bersama”. Pungkas Ardhy.

Sebelumnya salah satu upaya penanganan Rob di kawasan pesisir semarang dan pelabuhan, Pelindo juga telah membangun tanggul sepanjang 500 meter dengan tinggi 3 meter milik kawasan indistri yang sempat jebol dan telah selesai di tahun 2022 lalu untuk mengantisipasi peristiwa serupa tidak terjadi kembali. {hms/Red}