SURABAYA-Diduga kasus taruna muda M. Rio (19) Pelajar Politeknik Pelayaran Surabaya, tewas dianiaya Senior nya semakin menemui titik terang.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meningkatkan status AJP (19) sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif selama 3 hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana pada media mengataka, jika tersangka AJP adalah senior korban selama menjalani pendidikan di Politeknik Pelayaran Surabaya.
“Satu orang sudah tersangka. Senior korban,” ujar Mirzal singkat, Rabu (08/02/2023).
Tersangka AJP rumahnya di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya tersebut, berperan sebagai eksekutor dengan memukuli perut Rio sebanyak dua kali. Sebelum akhirnya Rio jatuh dan meninggal dunia di kamar mandi Politeknik Pelayaran.
“Sementara masih satu tersangka. Kita lihat hasil pemeriksaan yang lain ya,” terang Mirzal.
Usai memeriksa 13 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan taruna muda Politeknik Pelayaran Surabaya, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya masih menahan 2 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara, 11 orang lainnya sudah kembali ke rumah masing-masing.
Untuk diketahui, M Rio Ferdinand ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya, Minggu (05/02/2023) dinihari. Dari rekaman CCTV, tampak M Rio memasuki kamar mandi dengan berjalan sendirian.
Selanjutnya, diduga ada 2-3 orang yang sudah menunggu di kamar mandi untuk melakukan penganiayaan kepada taruna muda yang baru menempuh pendidikan selama 5 bulan tersebut hingga tewas.
Terlihat di kamera CCTV merekam 3 orang yang diduga senior Rio sedang mendiskusikan sesuatu. Berselang beberapa menit, ketiga orang tersebut mengangkat tubuh Rio yang diduga sudah meninggal dunia. {Red}