Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya & Tanjung Emas Semarang Raih Rapor Pelabuhan Hijau Pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2022

SEMARANG-Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 pada tanggal 09 Desember 2022 lalu, terdapat 7 (tujuh) pelabuhan yang mendapatkan hasil penilaian rapor Hijau dalam Pelayanan Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan Tahun 2021-2022, dua di antaranya adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya & Tanjung Emas Semarang yang merupakan wilayah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa Regional 3. Hasil penilaian ini didapatkan berdasarkan Analisis Kajian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk mendorong aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di 14 kawasan pelabuhan di Indonesia pada 2021-2022. Mulai dari penyederhanaan alur pelayanan, penerapan transparansi dan standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan dan mengakomodasi pengaduan masyarakat.

Penghargaan ini diserahkan kepada GM Pelindo Tanjung Emas bersama dengan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Kepala KSOP Tanjung Emas, Kepala Karantina Pertanian Semarang, Kepala Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang bertempat di Hotel Bidakara Jakarta pada Jumat (9/12).

General Manager Pelindo Tanjung Emas, Hardianto menyampaikan bahwa capaian ini dinilai dari bagian penerapan 12 aksi strategis Stranas PK yaitu kebijakan satu peta, integrasi data, pemanfaatan beneficial ownership, percepatan proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, peningkatan penerimaan negara, pemanfaatan data NIK, pemangkasan birokrasi, penguatan APIP, percepatan pembangunan, penguatan sistem penanganan perkara, dan penguatan integrasi APH. “Dari 12 aksi tersebut, salah satu hasil nyatanya adalah perbaikan birokrasi penyedia layanan jasa pelabuhan,” ungkapnya.

Hardianto menjelaskan bahwa, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa kepelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Jawa memiliki peran kunci dalam perbaikan integrasi data ekspor impor, peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan cukai serta peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi tata laksana di kawasan pelabuhan.

Sebelumnya KPK sudah memiliki portal yang mendukung partisipasi, akuntabilitas, respons, dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat yang diberi nama Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).

Dalam puncak peringatan Hakordia 2022, KPK mengeluarkan kanal keluhan baru di JAGA.ID yang akan terhubung dengan portal Lembaga Nasional Single Window (LNSW), Jaga Pelabuhan. Di dalam kanal tersebut, ada Indonesia National Single Window (INSW) yang akan mempermudah pengurusan dokumen barang ekspor-impor dan mengintegrasikan berbagai proses layanan di pelabuhan, sesuai dengan aksi pemangkasan birokrasi dan layanan pelabuhan yang digagas Stranas PK.

“Melalui kanal Jaga Pelabuhan, masyarakat juga bisa secara efektif memantau, mengusulkan perubahan, dan melaporkan pelanggaran yang ada di proses pelayanan pelabuhan,” jelasnya. (hms/*)