SURABAYA-Terpisahnya selama ini sistem administrasi Otoritas Pelabuhan dengan Kesyahbandaran sebagai regulator, dianggap tidak efektif dan kurang maksimal melayani Stokholder di wilayah Pelabuhan. Sehingga Direktorat jenderal Perhubungan Laut (Ditjenhubla) akan menggabungkan kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dan Kesyahbandaran Utama (KSU) Menjadi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) seperti yang ada di Pelabuhan-pelabuhan kelas 1,2 dan 3.
Telah kita ketahui bahwa sampai saat ini, hanya ada di Pelabuhan Kelas Utama terpisah dengan OP. Yaitu; Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuahan Belawan Medan dan Pelabuhan Makasar.
“Kembalinya menjadi satu administrasi di seluruh kesyahbandaran Indonesia, semua itu untuk men efesienkan penyelenggaraan pemerintahan di Pelabuhan” Harap Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha Tjahjagama, jumat (2/9/22)
“Hal itu sudah di proses dan dipersiapkan untuk penggabungan lagi, dengan tujuan adalah hanya untuk pengefesienkan layanan pada masyarakat.” Jelasnya.
Kita ketahui, sampai sejauh mana proses penggabungan dua Regulator Kepelabuhanan di pelabuhan Utama ini, sudah di ajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jelasnya. {JAcK}