SURABAYA-Pengadilan Negeri Surabaya lakukan pemeriksaan tes Swab antigen, informasi dinyatakan hasilnya sekitar 27 orang positif Covid-19, Setelah petugas Covid dari rumah sakit Al Irsyad Surabaya melaporkan kepada Ketua PN.
Lalu Informasi dilanjutkan Humas PN Surabaya Martin Ginting kepada wartawan hukum di Pengadilan, saat dikonfirmasi usai pelaksanaan tes swab antigen yang dilakukan oleh petugas medis.
“Dimulai jam 08.00 -jam 10.30 WIB, ada 275 yang mengikuti Swab dan sebanyak 27 orang terpapar Covid-19 termasuk 4 orang status OTG ( Hakim, PP dan Staf). ,” kata Martin Ginting pada media, Kamis (1/7/2021).
Sebagai antisipasi melonjaknya tambahan kasus positif Covid-19 tersebut, PN Surabaya berencana akan lockdown.
“Wacana lockdown sudah dipikirkan oleh Pak Ketua. Tapi nanti, karena kita masih menunggu jumlah keseluruhan hasil tes swab antigen hari ini. Selain itu, juga akan dikoordinasikan dengan Ketua Pengadilan Tinggi,” jelasnya.
Kata Humas, sebelumnya, tes swab antigen ini dilakukan secara massal oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang membawahi beberapa Pengadilan. Diantaranya, Pengadilan Tipikor Surabaya dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
“Yang jelas, kami akan terbuka. Tidak akan menutup-nutupi hasil tes swab antigen ini, demi kepentingan kita bersama agar tetap menerapkan protokol kesehatan baik didalam pengadilan maupun diluar,” tandasnya.
Diketahui, Hasil tes swab antigen yang dilakukan PN Surabaya hari ini, Menurut Martin Ginting memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Hal itu dikatakannya berdasarkan penjelasan dari Ketua Tim Medis dr Irwani yang melaksanakan tes swab antigen.
“Kalau hasil swab antigen nya positif maka PCR Swab pun juga positif. Sebaliknya, kalau negatif hasil PCR Swab nya belum tentu negatif. Itulah keterangan yang disampaikan ketua tim medis pada kami,” ungkapnya. {SN/BS}