SURABAYA-Maraknya korban terpapar covid-19 saat ini yang disertai adanya varian baru di masyarakat secara luas di tanah air. Juga banyak korban yang terpapar dengan status OTG maupun yang meninggal menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dan tingkat hunian pasien covid di Rumah sakit Umum/ sawasta telah mengalami Over kapasitas.
Sehingga Pimpinan Mahkamah Agung RI YML PROF.DR.H.M.SYARIFUDDIN, SH.MH. telah memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Peradilan di tanah air beberapa hari yang lalu, maka, agar seluruh jajaran aparatur peradilan dihimbau berhati-hati dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat agar menghindari adanya kerumunan yang berpotensi menjadi perantara penyebaran virus covid 19, Ungkap Hakim Martin Ginting, SH, MH sekaligus Humas PN Surabaya, Rabu (30/6/21).
Kata Martin, Pimpinan Mahkamah Agung RI meminta kepada para pimpinan satuan kerja diseluruh tanah air, agar mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya meminimalisir timbulnya korban yg terpapar virus di lingkungan kerja baik terhadap ASN Peradilan maupun pencari keadilan (memutus mata rantai penyebaran virus) serta para pengguna jasa Peradilan yg hadir di Pengadilan dgn menerapkan WFO & WFH.
Untuk menindaklanjuti arahan Pimpinan Mahkamah Agung RI tersebut, maka Ketua Pengadilan Negri Surabaya bapak DR.JONI, SH.MH.telah menjadwalkan dilaksanakan SWAB ke seluruh para Hakim karir/ adhock serta ASN dan honorer yang aktif di PN Surabaya Pada hari kamis tanggal 1 Juli 2021, untuk mengetahui sejauh mana dampak VARIAN BARU dari virus covid 19 tersebut di lingkungan PN Surabaya, jelasnya.
“Sebab diketahui dengan tingginya kunjungan masyarakat dari berbagai lapisan baik dari dalam kota maupun luar kota untuk keperluan mengikuti persidangan serta urusan lainnya serta terdapat beberapa ASN PN Surabaya yang Positif Covid 19”, pesan Martin.
Martin Ginting Menjelaskan, Ketua Pengadilan Negri Surabaya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran sejak Senin tanggal 28 Juni 2021 agar berupaya meminimalisir timbulnya Penumpukan/ kerumunan orang dalam pelayanan persidangan serta pelaksanaan APEL di setiap hari Senin pagi dan Jumat Sore juga telah ditiadakan sementara waktu.
Kepada seluruh pencari keadilan di minta untuk menghindari timbulnya kerumunan orang di area PN termasuk di ruang sidang. Majelis hakim di himbau melarang adanya penumpukan orang yang mengantri persidangan di ruang sidang serta membatasi orang yang berkunjung ke PN surabaya selaku pengunjung non sidang, ujarnya.
“Di himbau agar majelis hakim semaksimal mungkin menggunakan aplikasi E- LITIGASI dalam proses penanganan perkara perdata dan memaksimalkan persidangan perkara pidana secara VIDEO TELE CONPRENCE dan juga di minta kepada seluruh jajaran PN dalam melayani masyarakat ,agar mempercepat proses pelayanan di berbagai bidang, agar pengguna jasa pengadilan segera dapat meninggalkan area PN Surabaya sehingga dapat dihindari penumpukan orang di area PN Surabaya,agar penyebaran virus covid dapat di tekan seminimal mungkin, dengan tujuan akhir agar wabah virus tersebut cepat berakhir”, Anjurnya.
Tambah Martin, Hal ini Suatu kebijakan Ketua Pengadilan Negri Surabaya menyikapi adanya peningkatan dampak virus covid 19 secara Nasional ini Khususnya Kota Surabaya. {SN/BS}