SURABAYA-Polda Jatim lakukan Penyekatan secara serentak, se-Jawa Timur pada Sabtu 15 Mei 2021, mulai pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi Mobilitas masyarakat yang hendak keluar dari Jawa Timur.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP M. Rofik menuturkan, Penyekatan secara serentak ini dilakukan pada 15 Mei 2021, ada Rapid Test yang akan dilakukan secara Random.
” Penyekatan serentak se-Jawa Timur ini dilakukan pada Sabtu 15 Mei, mulai pukul 00.00 WIB. Maka nantinya akan ada di sebagian Pos Penyekatan juga melakukan Rapid Test secara Random,” paparnya pada Jum’at 14 Mei 2021.
Lebih lanjut AKBP Rofik juga menyampaikan, Selain itu juga ada 9 Titik di Jalur Perbatasan, dan 20 Titik antar Rayon, juga Pengguna Jalan harus Mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, yaitu Membawa Surat Tugas dan Surat Bebas dari Covid19.
” Ada 9 Titik Pos Penyekatan di Perbatasan dan 20 Titik Pos Antar Rayon di Akses keluar dari Jawa Timur,” tambahnya.
Adapun upaya ini dilakukan guna mengantisipasi hal Penyebaran Covid19 pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri tersebut,” pungkas Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim AKBP. Rofik. {Bts/JAcK}