Kabag Ops Polres Solok Tembak Kasat Reskrim, Bakal Dipecat dari Kesatuan

SUMBAR-Polda Sumatera Barat bakal menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP DI. Hal ini buntut penembakan yang dilakukan DI terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).

Suharyono menyatakan, sudah melaporkan peristiwa penembakan ini kepada pimpinan Polri. Ia pun menegaskan tidak boleh ada upaya menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice.

“Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat ini tindakan yang harus terhadap siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari menjadi korban penembakan oleh DI di Mapolres Solok Selatan.
Korban mengalami luka serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rencananya, jenazah korban akan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan. {Tim}