SURABAYA-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian Kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Penandatanganan perjanjian kerja bersama tersebut diadakan di Taman Dayu Resort Pandaan Jawa timur dengan membahas terkait pengamanan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkungan kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Khususnya di Kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo.
Nota Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3, Bambang Hasbullah dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan S.H.,M.H. Kegiatan yang nantinya akan berlangsung selama 1 (satu) tahun ke depan ini akan dilakukan oleh para pihak yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa khususnya di daerah Kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).
“Kami pasti akan senantiasa memberikan pendampingan serta membantu dalam hal permasalahan bidang perdata dan perlindungan hukum yang memerlukan penanganan baik diluar pengadilan (non litigasi) maupun didalam pengadilan (litigasi) untuk Pelindo yang berada di bawah wilayah hukum kami,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan S.H.,M.H. saat memberkan kata sambutan.
Sedang, Bambang Hasbullah menjelaskan, Nota Kesepakatan (MOU) ini bertujuan untuk mensinergikan, mengharmonisasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK/STAKEHOLDER terkait dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pelindo khususnya di Pelabuhan Kawasan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo.
“Jadi dalam hal ini memang sangat diperlukan adanya peran aktif dari semua stakeholder pemangku kebijakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik dan efekti. Peran stakeholder ini diharapkan mampu menopang dan memiliki komitmen untuk saling menjaga satu sama lain demi keberhasilan Institusi dan Objek Vital Milik Negara ini,” ungkapnya. {hms/Red}