Tim Dokter Menilai, Tiga Pasang Bakal Calon Kepala Daerah Jatim Mampu Mengikuti Pilgub

SURABAYA-Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) memastikan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dalam keadaan mampu untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024.

Itu disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi setelah menerima hasil tes kesehatan fisik dan psikologi tiga pasang bakal calon dari RSUD dr. Soetomo, Senin (2/9/2024).

“Kesimpulan majelis pemeriksa tim kesehatan di pihak RSUD dr. Soetomo, menyimpulkan tiga pasangan calon yang dilakukan pemeriksaan jasmani dan rohaninya dianggap mampu,” ujar Aang.

Diketahui dalam tahapan pendaftaran Pilgub Jatim ada sebanyak tiga bapaslon yang daftar. Yakni Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta dan Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Hakim.

KPU Jatim memastikan, ketiga bapaslon yang akan mengikuti Pilgub Jatim 2024 telah melewati pemeriksaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. “Kemudian untuk penyalahgunaan narkotikanya tidak terindikasi pernah melakukan penyalahgunaan narkotika,” terang Aang.

Lanjut Aang, dari rekomendasi majelis tim pemeriksa disampaikan yang bersangkutan mampu atau tidak mampu. Gabungan pemeriksaan jasmani dan rohani, tim pemeriksaan dokter terdiri dari sejumlah dokter menyimpulkan ketiga pasangan calon di Provinsi Jawa Timur dinilai mampu.

“Selanjutnya, KPU Jatim akan mengumumkan administrasi hasil tes kesehatan semua bakal calon kepala daerah, pada 5 dan 6 September 2024. Kemudian penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” terangnya. {tji/red}