Seyogianya Pemerintah Memberi Hak Sama Terhadap  Moda Transportasi Laut

SURABAYA-Seyogianya Pemerintah memberi perlakuan yang sama terhadap moda transportasi laut di Negara Kesatuan Repubik indonesia (NKRI) untuk penggunaan subsidi BBM. jangan  terus berpihak terhadap angkutan milik BUMN. Karena sama-sama memberi pelayanan terhadap masyarakat mengangkut penumpang juga  angkutan logistic di pelabuhan sabagai pintu gerbang perekonomian untuk perkembangunan pembangunan  Indonesia.

Dewan pimpinan pusat Indonesian National Shipowners’ Association (DPP INSA) kepada media menjelaskan,  kondisi persaingan angkutan penumpang kapal Roll On – Roll Off (RORO) dengan moda transportasi lain sangatlah ketat, terutama dengan pesawat terbang serta perusahan pelayaran nasional.

“Hal itu membuat pengusaha pelayaran lokal tersebut berharap pemerintah tidak menganaktirikan perusahaan pelayaran swasta”, ungkapnya, Kamis (9/9/24).

Menurut Rachmatika Ardiyanto Wakil Ketua Bidang roro dan Penumpang DPP INSA, Kapal roro harus bergelut dengan persaingan yang ketat dengan kapal plat merah untuk mendapat simpati masyarakat pengguna transportasi laut. Dengan kenyataan yang tidak sepadan dalam perlakuan pemerintah yang terkesan menganak tirikan pelayaran swasta dengan memberikan subsidi PSO (Public Service Obligation) dengan nilai sangat besar dari pemerintah kepada PELNI yang merupakan Perusahaan BUMN.

“Sedangkan kami, mulai dari investasi kapal hingga biaya operasional semua dibiayai sendiri,” jelas Rachmatika. di Surabaya

Kata Rachmatika,  jika tarif yang dikenakan perusahaan kapal RORO kepada penumpang tidak bisa terlalu tinggi karena pertimbangan sensitifitas pasar. Apabila selisih tarif sedikit, maka pasar akan pindah.

“Hal ini dikarenakan penumpangnya adalah masyarakat kelas bawah,” akunya.

Belum lagi beredar isu terkait rencana kebijakan penurunan harga tiket pesawat dengan menghapus beberapa kompononen biaya yang ada. Antara lain seperti penghapusan berbagai pajak yang selama ini dikenakan untuk penerbangan, biaya gound handling, landing fee dan lain-lain. Semua pembebasan biaya itu bertujuan agar tarif pesawat lebih murah dan terjangkau. Padahal, pengguna pesawat adalah segmen atas. Jika tarif pesawat menurun, maka kondisi perusahaan kapal roro bakal semakin terpuruk, sebutnya.

“Jika tarif pesawat turun, maka kami pun akan semakin kesulitan bersaing dalam mendapatkan penumpang karena pesawat memiliki keunggulan dari sisi kecepatan waktu tempuh,” urai Rachmatika.

Padahal Saat ini, kapal RORO untuk rute-rute tertentu dikatakan Rachmatika sudah kesulitan bersaing dengan pesawat karena harganya hampir sama. Misal untuk penerbangan Surabaya-Balikpapan sempat hanya di kisaran harga Rp600.000 Sedangkan kapal roro dengan tujuan yang sama Rp450.000. Selisih tipis, hal ini dinilai dapat menimbulkan gap bagi perusahaan pelayaran swasta.

Sementara dari sektor barang, kapal RORO angkutan laut juga harus bersaing dengan kapal kontainer. Kapal kontainer cenderung lebih efisien, karena dengan besaran kapal yang sama bisa mengangkut barang hingga lima kali lipat yang diangkut kapal roro. Dengan demikian, kapal kontainer bisa menerapkan harga murah jika dibandingkan kapal roro.

“Hal ini terpaksa kami ikuti juga, karena jika tidak, maka tidak ada pemilik barang yang mau mengikuti kapal roro. Sebagai gambarannya adalah lintas penyeberangan Lembar-Padangbay yang secara perhitungan sebenarnya masih rendah memiliki tarif truk Rp100 ribu/mil. Sementara untuk lintas Semarang-Kumai, tarif untuk truk hanya Rp40 ribu/mil. Sangat jauh sekali,” urai Rahmatika.

Rachmantika menandaskan, Kondisi yang sudah lama ini jika tidak diperhatikan oleh pemerintah, seperti sektor transportasi udara, maka pengusaha akan kesulitan dalam mengoperasikan kapalnya.

“Dikhawatirkan keselamatan masyarakat penumpang yang akan dikorbankan”, pesan Rachmantika”. {JAcK}