Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan kerjasama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya dimaksudkan untuk optimalisasi kegiatan pelayanan bongkar muat di area dermaga 303-305. Nantinya, pihak PBM Tangguh Samudera Jaya diwajibkan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh SPTP. Baik dari segi pelayanan operasional maupun penyediaan alat bongkar muat di area yang dikerjasamakan dan hal-hal lainnya yang berkaitan.
“Pihak mitra akan melakukan investasi di area yang dikerjasamakan berupa peralatan bongkar muat untuk menunjang kegiatan operasional,” ungkap Widyaswendra, Selasa (30/04/2024).
Lebih lanjut, dalam kerja sama tersebut SPTP juga mengatur jumlah minimum arus peti kemas dan tingkat kesiapan peralatan operasional hingga 90 persen. Widyaswendra mengatakan penetapan PBM PT Tangguh Samudera Jaya sebagai mitra kerjasama dilakukan secara terbuka. Pihaknya telah melakukan pengumuman di media massa dan melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.