SURABAYA-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional 3 Jawa bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, menggelar sosialisasi narkoba dan tes narkotika terhadap 100 orang pegawai (organik dan non organik) operasional maupun non operasional di lingkungan Pelindo Sub Regional 3 Jawa bertempat di Ruang Tg.Emas kantor Pelindo Sub Regional 3 Jawa pada Selasa (21/11).
Test narkotika dimaksud dengan melakukan tes urine kepada para pegawai guna merealisasikan kebijakan sistem Manajemen Terpadu PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Acara ini merupakan kegiatan tahunan dari departemen HSSE Pelindo Sub Regional 3 Jawa dimana selain untuk merealisasikan program terpadu PT Pelabuhan Indonesia (Persero), program tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para karyawan Pelindo Sub Regional 3 Jawa untuk menghindari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang sangat merugikan bagi diri sendiri maupun bagi perusahaan dan mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yg ditimbulkan.
Turut hadir dalam acara tersebut Drs Tri Arief Praharanto selaku Ketua Yayasan Gesang Gemilang Indonesia yang juga sebagai Penggiat Anti Narkoba BNNP Jatim sekaligus narasumber dalam pelaksanaan acara ini.
Dalam materinya, Tri Arief Praharanto menjelaskan mengenai berbagai efek buruk penggunaan narkoba, dan juga cara pencegahan serta penanggulangan narkoba. “Jika seseorang sudah kecanduan, itu akan menajadi sangat berbahaya, karena pola fikirnya menjadi sangat rusak”, ungkapnya.
Adi setiawan selaku Senior Manager Regional SDM & Umum Pelindo Sub Regional 3 Jawa juga menghimbau agar acara ini dapat terus dilakukan guna mengingatkan para karyawan Pelindo Sub Regional 3 Jawa untuk selalu menjauhi narkoba dan sejenisnya karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitar.
Adi juga berharap dengan adanya acara ini dapat memberikan manfaat di lingkungan Pelabuhan demi peningkatan mutu & kualitas SDM di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sosialisai dan test urine ini guna merealisasikan kebijakan sistem Manajemen Terpadu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tentang larangan penggunaan obat terlarang atau narkoba di lingkungan kerja perusahaan. Kita harus selalu merealisasikan kebijakan sistem manajemen, mengenai larangan penggunaan obat terlarang di lingkungan kerja”, ujar Adi.
Usai mendengarkan materi yang disampaikan oleh tim BNNP Jawa Timur, para peserta diminta untuk satu persatu melakukan test urine yang dipandu oleh tim HSSE Pelindo Sub Regional 3 Jawa yang hasilnya akan diserahkan kepada pihak BNNP Jawa Timur untuk dites kandungan narkotikanya. {hms/red}