JAKARTA-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 59 orang tersangka terorisme dan menganankan senpi dan bahan peledak selama bulan Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar dalam diarsn pers menyebut, barang bukti yang disita di antaranya senjata api jenis AK-47 dan revolver berserta amunisinya.
“Bersama dengan itu telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 pucuk senjata api AK-47,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, tim Densus 88 juga menyita senapan angin PCP serta sejumlah senjata tajam. “Beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver,” ungkap Aswin.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah komponen bahan peledak dan beberapa materi cetakan buku dan alat propaganda.
“Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak,” sebutnya.
Adapun 59 tersangka teroris itu ditangkap di berbagai wilayah di Tanah Air. Sebanyak 19 di antaranya anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan 40 lainnya adalah pengikut ISIS atau kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kata Aswin, teroris anggota JI berperan melakukan propaganda dan mengunggah konten radikal lewat media sosial. “Teroris ini yang tergabung dalam JAD ingin mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 serta merencanakan penyerangan kepada aparat Kepolisian. {JAcK}