SIMALUNGUN-Tempat Hiburan Malam (THM) KOIN Bar yang beralamat Jalan Parapat Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara sampai saat ini beroperasi bebas, malah waktunya sampai dini hari tanpa ada gangguan dari aparat hukum.
Pemilik usaha KOIN Bar bernama Mimi memberikan Kuasa penuh kepada B. Siregar mengelola Usaha Tempat Hiburan Malam termasuk mengatur oknum yang datang kelokasi KOIN BAR yang jenis serba Discotik tersebuat.
Menurut keterangan Warga dilingkungan KOIN Bar Sabtu Malam 28/10 kepada awak media ini menjelaskan, pihak KOIN Bar menyediakan minuman keras (Botol) dari luar bukan dari Indonesia ujarnya. (nama Dirahasiakan)
Ketika dikonvirmasi awak Media ini kepada Pengelola Usaha B. Siregar di lokasi KOIN Sabtu malam 28/10 tidak berhasil, dihubungi via Hpnya tak Aktif terkait dengan usaha KOIN Bar.
R. Sijabat Warga dilingkungan KOIN BAR menjawab pertanyaan awak media ini tentang kegiatan KOIN BAR, pihak masyarakat akan mendatangi Pemko Pematang Siantar, apakah THM memiliki Izin, atau diperbolehkan beroperasi sampai dinihari .Jika memiliki izin kami minta ditinjau kembali karena meresah kan masyarakat lingkungan Ujar nya.
Kasat Reskrim Polres PematangSiantar AKP Banuaran Manurung ketika dikonvirmasi awak Media ini dikantor nya Senin 30/10 pagi,tidak ada diruanganya. Mencoba mengirim pesan singkat, sampai berita ini dikirim ke Redaksi belum dapat balasan.
{Tim S. Hadi/Red}