Ratusan Buruh Minta Kabulkan Gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya

SURABAYA-Ratusan buruh mendatangi untuk melakukan demo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno. Mereka menuntut gugatan mereka ke perusahaan agar dikabulkan oleh Hakim.
Pantauan media ini di lokasi, adanya gerakan demo tersebut mengakibatkan Jalan Arjuno ditutup. Adapun Aksi tersebut, merupakan lanjutan dari 2 minggu lalu.

Alkibat demo itu, para pengendara harus putar balik dan melintasi jalan alternatif lain menuju Petemon, Kedungdoro, hingga Jalan Semarang maupun ke Tanjung Perak

Aksi demo buruh digelar pada mulai pukul 11.00 sampai 13.00 WIB mengakibatkan arus lalu lintas sempat tersendat. Sejumlah petugas gabungan tampak bersiaga di depan gedung Kantor PN Surabaya.

Pihak Kepolisian mengadakan Apel usai pengamanan aksi demo Buruh di PN. Surabaya.

Tampak Di depan PN Surabaya, petugas memagari dengan kawat berduri. Karena hal ini, massa buruh hanya berkumpul di depan PN Surabaya dengan memblokade jalan satu arah penuh.

Korlap Aksi Unjuk Rasa, Jazuli mengatakan, aksi itu diikuti sekitar ratusan buruh se-Jatim. Mereka datang dari nerbagai daerah Sidoarjo, Pasuruan, hingga Surabaya. Ia menyebut demo yang digelar merupakan aksi solidaritas untuk perkara perselisihan PHK hingga pesangon yang belum tuntas.

“Alasan perusahaan ada yang tiba-tiba dijual, lalu pekerja diliburkan tahu-tahu mesin pabrik sudah dipindah, lalu alasan usia sudah tua. Padahal, seharusnya tidak seperti itu kan,” ujarnya Kamis (27/7/23).

Tuntutan dari para buruh agar majelis hakim harus memihak kepada buruh. Untuk itu, ia berharap putusan hakim bisa memberikan keadilan dengan mengabulkan gugatan buruh.

Adapun Gugatan buruh perkara PHI no.36/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby antara Achmad Musari dkk melawan PT. Louisiana Far East, no.51/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby antara PT Agel Langgeng melawan Juari. Lalu, juga Perkara PHI no.37/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Sby antara Mujib dkk melawan PT Sonokeling Indah dan nomor 20/Pdt.Sus.G-Lain2/2023/PN.Niaga.Sby juncto perkara no.1/Pdt.Sus PKPU/2020/PN.Niaga Sby. {*}