Organisasi Pers Komentari Postingan Bos Mafia Gedang Lecehkan wartawan: Konten Sampah Tak Patut Diunggah

Tangkapan layar unggahan akun TikTok @masroyganteng yang membuat geram sejumlah jurnalis Surabaya.

SURABAYA– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras unggahan bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah, yang melecehkan profesi jurnalis lewat akun TikToknya, @masroyganteng.

Ketua IJTI Surabaya, Lukman Rozaq menyesalkan parodi yang dilakukan Roy dan kawan-kawan. Menurutnya, ini merupakan intimidasi dan serangan verbal yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

“Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang jurnalis,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Video berdurasi 34 detik yang kini telah di hapus itu, kata Lukman seolah-olah menggeneralisir semua jurnalis berperilaku sama.

“Kami sadar, prilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah menjeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional,” lanjut dia.

Oleh sebab itu, pihaknya menuntut Roy untuk membuat permintaan maaf secara terbuka, atas kegaduhan yang telah dibuat.

“Kami atas nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia korda Surabaya, menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun mainstream, menghapus konten dan Mencabut ucapannya,” tegasnya.

Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim juga menegaskan hal yang sama. Beredarnya konten yang melecehkan jurnalis tersebut sangat disayangkan.

“Kalau itu betul ngonten, saya selaku Ketua PWI Jatim sangat menyayangkan beredarnya video itu. Sangat tidak pantas dan merendahkan profesi wartawan,” pungkas pria yang akrab di sapa Item ini.

Sebelumnya diberitakan lensaindonesia.com, Akun TikTok milik Bos Mafia Gedang, @masroyganteng, akan dilaporkan ke Mapolda Jatim oleh Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW), terkait salah satu unggahan konten yang dianggap sengaja melecehkan profesi wartawan.

Pelecehan ini dilakukan Roy, sapaan akrabnya, lewat sebuah konten video berdurasi 34 detik yang diunggah Kamis (11/5/2023) kemarin. Namun video itu kini telah dihapus.

Dalam video tersebut, Roy yang juga Bos Bakso MasRoy, santai sambil merokok di rest area tol, seolah-olah dikagetkan dengan kameramen yang disebutnya sebagai wartawan.

“Wartawan iki maneh, jan**k. Yo sek ta rokokan aku. Sampean lapo meloki aku terus? Sampean wartawan ta? Wartawan dari mana?,” kata Roy seperti dalam video.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, lalu diberikan pada pria yang mengaku wartawan tersebut sambil mengusirnya. “Wis ojok melok aku maneh (sudah jangan ikut aku lagi),” tambahnya. {@wendy/Red}