Tingkatkan Pelayanan, Pelindo Regional 3 Kerjasama BUMD dan Swasta

SURABAYA-Pelindo Regional 3 memiliki strategi dengan melakukan kerjasama bersama BUMD dan Swasta untuk meningkatkan pelayanan lebih baik pada tahun 2023 yang akan datang. Salah satu strategi ini sangat baik dilakukan dengan membangun bisnis pengelolahan pelabuhan yang integritas.

Sementara Pengembangan bisnis kerjasama BUMD dan swasta yang sudah dilakukan di “sektor penundaan di Satui dan Bunati, serta jasa kepelabuhan dengan PT Semen Indonesia Group (SIG) di Tenau Kupang,” Ungkap Ardy Wahyu Basuki Head Pelindo Regional 3  di media Forum Pelindo Regional 3 di Gedung Pelindo Palace , Selasa (27/12/22).

Kata Ardy, Langkah strategi kerjasama dengan BUMD dan Swasta untuk strategi meningkatkan pelayanan mencapai tujuan bisnis Menghadapi tahun 2023 yang akan datang. Selain itu, Pelindo Regional 3 akan mengembangkan bisnis seperti pengembangan terminal dan kegiatan logistik di Pelabuhan Benoa, juga rencana pembangunan jetty di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Rencana itu termasuk bidang optimalisasi pemanfaatan lahan dan fasilitas Pelabuhan.

Selain rencana strategi kerjasama tersebut, untuk kinerja Pelindo Regional 3 pada tahun 2022 tercatat trafik pertumbuhan meningkat terutama dari layanan pada arus kapal, arus non-petikemas, dan arus penumpang. Tetapi, khusus arus petikemas pada tahun 2022 mengalami penurunan drastis hingga 99,7 %. Karena di sebabkan terjadinya bencana banjir rob dan bobolnya tanggul di Pelabuhan Tanjung Emas pada bulan april,” jelas Ardy.

Sedangkan arus kapal di Pelabuhan yang dikelola Pelindo akhir 2022 sebesar 88.500. Untuk arus non terminal tercatat sebanyak 51,55 juta ton/m3 naik 104% dan untuk arus penumpang sebanyak 3,41 juta orang atau naik 218 persen. Serta arus petikemas tercatat sebanyak 4,050 juta box atau turun -99,7%. Namun, Pelindo Regional 3 masih optimistis dengan kinerja tahun depan akan meningkat signifikan walaupun target dari direksi agak besar. Urai Ardy.

Untuk di ketahui bahwa, Pelindo Regional 3 telah mengelola sebanyak 44 Pelabuhan, serta sebanyak 30 Aktif , juga sebanyak 20 Terminal Penumpang yang dipimpin oleh General Manager.

Disinggung mengenai sesuai amanat UU/17 thn 2008 tentang pelayaran, nengenau kerjasama pelindo bersama regulator Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan tentang pengawasan barang keluar-masuk dan barang berbahaya beracun (B3), Karlinda Biro Hukum dan Humas yang mendampingi Ardy menjelaskan, kalau kerjasama terhadap instansi OP mengenai kontribusi malalui ikatan Konsesi pemberian hak oleh Penyelenggara Pelabuhan kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.

“Jika barang-barang pelanggaran hukum, itu wewenang instansi lain yang membidanginya”, tegas Linda. (*)