SURABAYA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Penghentian itu memiliki dengan pertimbangan tersendiri. Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.
Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan,” anjur Lystio kepada Pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/22).
Kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Ia memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.
“Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan buat terang,” tegasnya. {Tim}