SURABAYA-Marak nya dalam pemberitaan, mengenai PT.Rombong Sukses Bersama (RSB) atau Rakoes Nasi Goreng melalui, Penasehat Hukumnya, Winata Tedja. SH Klarifikasi dihadapan para awak media saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya,
Diruang pers room, Winata Tedja mengatakan. bahwa , berita ini sudah viral dan menurutnya, semua pemberitaan ini tidak benar atau merupakan pembohongan publik.
Winata lebih lanjut mengingatkan, bahwa pihaknya, akan menempuh upaya hukum secara pidana maupun perdata lantaran, nama kliennya, hancur terkait pemberitaan miring yang seakan-akan telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan.
Untuk hal ini pihaknya, merasa dirugikan karena ada beberapa member yang berencana mendaftar karena marak di pemberitaan maka para member memilih mundur.
” Banyaknya member yang mundur seolah-olah pihaknya, menerima biaya promosi sebesar 500 Ribu ,” ungkapnya.
Masih menurutnya, Winata mengingatkan kepada Alicia Adityo, kami berikan kesempatan dalam sepekan dari hak jawab ini, kami berikan agar Alicia Adityo maupun beberapa media yang telah mengunggah pemberitaan guna meminta maaf kepada klien kami, karena laporan tersebut, tidak sesuai
Dasar Winata Tedja, mengatakan, ngawur yaitu, semua ada bentuk perjanjiannya, bukan tidak ada perjanjian, komplit ini semuanya.
Winata Tedja menambahkan, bila permasalahan ini, dikatakan dalam perjanjian Wan-Prestasi juga tidak ada, uang promosi Rp 500 ribu, juga mana uangnya ?.
Sedangkan, menyinggung terkait, Giselle sebenarnya, tidak terkait dalam masalah ini.
” Giselle hanya sebagai Endors saja !, selebihnya, tidak ada ,” ungkap WinataTeja. {SN}