JOGJA-Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti ditangkap petugas KPK, pada Kamis (6/2/2022).
Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap.
“Benar, hari ini tanggal 2 Juni 2022, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Ali Fikri dikutip harianjogja.com, Kamis malam.
Dia juga memastikan, yang ditangkap adalah mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. ”
Petugas KPK kata dia langsung memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus suap tersebut.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud.
Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.
Sebelumnya juga diberitakan Pj. Walikota Jogja Sumadi menyatakan ruangan kerja Wali kota dilaporkan disegel oleh petugas KPK.
Sumadi menjelaskan, pada siang tadi sekitar pukul 13.00 Wib dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Jogja untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia disatroni petugas KPK.
“Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 Wib karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Wali kota,” ujarnya. {Red}