Jasa Raharja Jatim Menjamin Santunan Korban Laka Lantas di Tol Sumo 

Atas, Jasa Rahaja Jatim Langsung memberikan Santunan kepada Keluarga Korban. Bawah, Jasa Raharja Jatim Melihat Korban Laka di Rumah Sakit.

SURABAYA-Terjadinya  kecelakaan lalu-lintas di Jalan Raya Tol Sumo KM 712+400 A Ds. Penompo Kec. Jetis Kab. Mojokerto, yang melibatkan satu bus Hino PO.Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW. Kejadian bermula, dimana kendaraan bus Hino dengan membawa kurang lebih 24 penumpang berjalan dari arah Barat kearah Timur, yang mana pada saat berkendara pengemudi kurang konsentrasi terhadap situasi sehingga menabrak tiang Reklame yang berada di bahu jalan sebelah kiri.

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 13 orang penumpang Bus Hino meninggal dunia dan 12 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada Senin 16 Mei 2022,  pukul 06. 15.

Jasa Raharja Jatim, langsung datang ke Lokasi Kecelakaan di Tol Sumo.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto ST, MM menyampaikan duka cita mendalam dan turut prihatin atas kejadian tersebut serta mendo’akan semoga keluarga dari para korban yang mengalami meninggal dunia, diberikan kesabaran dan ketabahan.

Lebih lanjut Hervanka menyatakan, bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dimaksud, sesuai ketentuan dan Undang-Undang, berada dalam jaminan Undang Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Kami telah mendatangi TKP bersama dengan Unit Laka Lantas setempat dan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit maupun stakeholder terkait, serta menerbitkan Surat Jaminan/GL kepada pihak Rumah Sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus laka lantas tersebut berikut pendataan ahli waris korban meninggal dunia” papar Hervanka, Senin (16/5/22).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 Tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). {Red}