SURABAYA-Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sepanjang tahun 2021 beberkan capaian kinerja penyelesaian perkara patut dibanggakan. Hal tersebut, disampaikan, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting kepada para awak media melalui layanan pesan WhatsApp pada, Jumat (31/12/2021).
Selain penyampaian kinerja, Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting juga menyampaikan, terkait kedisiplinan kerja bisa dibilang sangat baik.
Hal yang mendasari kedisiplinan kerja yang sangat baik karena Ketua Pengadilan dan Majelis Hakim serta 5 orang Panitera Pengganti mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Surabaya, pada perayaan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2021.
Humas menambahkan, dalam capaian kedisiplinan kerja diraih karena telah turut menunjang program pemerintah Kota dalam program administrasi kependudukan melalui Pelayanan sidang di Tempat/ lapangan.
” Menunjang program Pemerintah Kota Surabaya, berdampak sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. Sehingga tahun anggaran berikutnya Pemkot Surabaya, telah menerima usulan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, agar pembiayaan untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan penetapan PN Sby untuk administrasi kependudukan akan dibiayai dari Pemerintah Kota Surabaya “, katanya.
Sementara, dalam bidang pelayanan persidangan selama periode 2021 tidak ada EKSES atau akibat yang menjadi sorotan publik dari putusan Pengadilan.
Sedangkan, dukungan Media masa yang mengekspose perkembangan proses persidangan menunjukkan opini yang menggembirakan yakni, kerjasama antar penegak hukum baik dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Rutan (Rumah Tahanan).
” Perkembangan proses persidangan yang sangat menggembirakan karena proses persidangan secara teleconference saling mendukung satu dengan yang lain. Meskipun ada sedikit kekurangan dalam hal Sarana dan Pra-Sarana (Sanpras) “, tuturnya.
Hal lainnya, disampaikan Humas yakni, pelayanan kepada para pencari keadilan/pengguna jasa pengadilan Surabaya, telah benar-benar di laksanakan dengan berbasis Informasi Tekhnologi (IT) atau menggunakan Teknologi Informatika (Internet). Sehingga, mudah di jangkau oleh masyarakat.
Martin Ginting berpesan, ada target yang ingin dicapai Mahkamah Agung RI melalui, visi dan misinya, berupa, bahwa dunia peradilan di tanah air wajib Akuntabel dan Pelayanan Prima agar Masyarakat merasa dekat dengan Pengadilan.
Visi dan misi diatas, menjadi prioritas atau target yang mesti dicapai dengan tujuan Masyarakat percaya kepada kinerja Pengadilan.
Martin Ginting juga memaparkan, bahwa sisi internal dalam berbagai pembinaan yang dilakukan oleh, Pimpinan Mahkamah Agung RI meminta kepada seluruh aparatur peradilan untuk meningkatkan profesionalisme dalam melayani para pencari keadilan.
” Pimpinan Mahkamah Agung RI, mewanti-wanti terhadap seluruh aparatur peradilan guna meningkatkan profesionalisme maupun pelayanan dengan harapan lambat laun Masyarakat akan mempercayakan penuh kepada aparatur peradilan guna terwujudnya hukum sebagai panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) “, Tegas. Humas PN Surabaya. {SN}