Humas PN: Untuk Menghindari Claster Baru Tetap Dilanjutkan LD Terbatas 

SURABAYA-Setelah adanya keputusan pembatasan pelayanan publik ( Lockdown terbatas) di PN SBY mulai tgl 2 s/ d 9 juli 2021, maka di Evaluasi /diamati situasi dan kondisi secara menyeluruh terhadap para hakim & ASN serta tenaga honorer, yg masih banyak yg terpapar dan juga sikon dalam masyarakat yg cenderung masih cukup tinggi menjadi korban dari virus corona.

Adanya kebijakan pemerintah yg melakukan PPKM secara Ketat di P.Jawa & Bali dan khususnya di kota surabaya dilakukan penyekatan yg sangat ketat, maka agar program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus ditengah masyarakat lebih berhasil, dipandang perlu di PN SBY tetap diberlakukan LD terbatas

Hal ini, untuk menghindari adanya penumpukan massa di areal PN SBY yg berpotensi besar menjadi claster covid 19 barian baru dan agar para Hakim /ASN di PN sby terhindar dari wabah virus yg meluas, .

Maka Ketua Pengadilan Negeri Surabaya berkoordinasi dengan Ketua Pengadan Tinggi Jawa Timur mendukung kebijakan perpanjangan LD terbatas di PN Sby yg di usulkan oleh Ketua PN Surabaya.  Maka telah di putuskan oleh KPN bahwa kebijakan LD terbatas diperpanjang. terhitung sejak tgl 12 Juli s/d 20 juli 2021.

Untuk pelayanan publik di PN SBY tetap berlaku seperti LD Terbatas yg sdh berjalan dr tgl 2 juli s/ d 9 juli 2021. ASN PN SBY yg aktif setiap hari kerja hanya 25 % saja ( WFO) sedangkan selebihnya tetap bekerja dari rumah ( WFH). Kebijakan perpanjangan LD di PN SBY semata mata atas pertimbangan utk menyelamatkan jiwa para Hakim/ ASN maupun masyarakat sbg pengguna jasa PN Sby.

Martin Ginting .mengharapkan bahwa kebijakan LD terbatas ini dapat di ketahui secara Luas oleh masyarakat khususnya bagi pencari keadilan/ pengguna jasa PN SBY .

Ketua PN Sby mengharapkan melalui program PPKM secara Ketat yg di berlakukan P Jawa dan Bali, maka dqpat menekan angka penyebaran virus covid 19 seminimal mungkin

Humas juga menginstruksikan kepada jajarannya agar pasca LD nanti para hakim di himbau utk mengatur jadwal persidangan sebaik mungkin agar tidak terjadi penumpukan para pencari keadilan di area PN SBY, dgn cara mempercepat pelayanan sidang.

Begitu juga kepada para Scurity yang bertugas di. PN SBY telah di instruksikan agar pasca LD nanti tetap diperketat/ dibatasi pihak2 yg tak urgent hadir di PN SBY, maka di larang masuk ke PN SBY hingga benar2 wabah virus corona di Surabaya dan sekitarnya telah dinyatakan pemerintah menurun/ mereda dan terkendali.

Bahwa selama pemberlakuan LD di PN SBY, tingkat kehadiran publik di area PN SBY pada jam pelayanan benar2 berkurang , jumlah kehadiran publik maksimal 20 orang ( wartawan, yg bersidang dan pengguna jasa Pengadilan) setiap harinya.

Khusus untuk layanan PTSP dilayani di pos bagian depan PN SBY. Seluruh ruangan di PN SBY setiap harinya dilakukan penyemprotan sanitasi oleh petugas sbg upaya mensterilkan area PN dari virus corona dan juga virus lainnya. Bagi para Hakim, ASN & tenaga honorer yg telah positif terpapar virus covid 19, maka wajib ISOMAN selama 14 hari dan syarat utk aktif kembali di kantor, maka wajib menunjukkan adanya hasil swab PCR yg hasilnya negatif.

Humas menghimbau kepada masyarakat Pencari Keadilan maupun Pengguna Jasa PN SBY dapat mengakses segala informasi secara on line melalui Aplikasi SIPINTAR tanpa harus datang ke Pengadilan. Humas membawa pesan dari Ketua PN Surabaya bahwa : “SAAT INI BERDIAM SEJENAK TANPA WARA WIRI, PASTI BERMANFAAT BAGI KEMANUSIAAN DI SEKITAR KITA”. Tandasnya. {SN}